JEMBER|BIDIK NEWS – Kondusifnya pelaksanaan pemilihan Kepala Desa gelombang pertama yang meliputi 45 Desa,terbagi di 7 Kecamatan mendapat perhatian langsung dari Kapolres Jember, AKBP Kusworo Wibowo, bersama Forkopimda Kapolres langsung melakukan monitor di lapangan.
Perwira Polisi berpangkat AKBP Kebanggaan orang Jember ini tak pernah kenal lelah,apalagi berkaitan dengan persoalan keamanan di wilayah hukumnya.
Capek dan lelah karna baru sampai dari luar kota, Ndan Kusworo langsung blusukan ke Desa-Desa dimana sedang dilaksanakan pemungutan suara.
Usai melakukan minitoring,dihadapan awak media Kapolres menyampaikan ” berkaitan keamanan pelaksanaan Pilkades kita terjunkan 1080 personil gabungan Polres dengan Kodim serta Polres Samping untuk pengamanan,” tuturnya.
900 personil kita sebar ke TPS-TPS,dimana setiap TPS terdiri dari 15 hingga 18 personil tergantung kepada tingkat kerawanan dan jumlah penduduk,serta satuan setingkat pleton siaga di Kecamatan, kemudian satuan setingkat Kompi sejumlah 90 orang di Polres sebagai pasukan pemukul seandainya diperlukan,harapan kita hal itu tidak perlu dilakukan.
Disamping itu,lanjut Kapolres, kami juga telah membentuk Satgas Anti Judi Pilkades,karna kami tidak menginginkan terjadi tindak pidana lain yang mengikuti setelah adanya judi pilkades ini.
Lebih lanjut soal judi Pilkades,Kapolres membeberkan “judi Pilkades ini berkisar antara siapa yang di jagokan menang diantara para kontestan,dan jumlahnya cukup fantastis hingga mencapai ratusan juta rupiah,” jelentrehnya.
Oleh itu kita cegah penjudi dari luar dan dari dalam Jember sendiri melakukan kegiatan judi dengan melibatkan seluruh masyarakat yang dikoordinir oleh Babinkantipmas dan Babinsa di Desa masing-masing untuk menjadi agen-agen kami sebagai pemberi informasi.
Dikesempatan ini Kami para Forkopimda,Pak Wabup dan Dandim juga berpesan ” Bagi yang menang jangan terlalu bergembira sehingga bisa menyakiti perasaan yang kalah,dan yang kalah tidak perlu melakukan unjuk rasa, kita sama-sama hormati hasil pungutan suara,” tegas Kapolres.
“Apabila ada kecurangan silahkan laporkan,kalau itu masuk ranah pidana laporkan ke Polres ,”ungkapnya. (Monas)