• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kalah Gugatan PT. Sipoa Group Diwajibkan Bayar Rp 2,1 Milyar.

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
FOTO  : kuasa hukum penggugat Fajar Yulianto,SH (memakai jas).(ROHIM)

FOTO  : kuasa hukum penggugat Fajar Yulianto,SH (memakai jas).(ROHIM)

0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK NEWS – Dinyatakan ingkar janji dan melakukan perbuatan wanprestasi, PT.Sipoa Group harus bayar ganti rugi kepada 11 orang pembeli apartemen Royal Afatar sebesar Rp. 2,1 Milyar.

Seperti itulah putusan perkara gugatan antara 11 orang pembeli yang dikuasakan pada kantor Adovokat A. Fajar Yulianto melawan PT. Sipoa Group selaku pengembang Apartemen Royal Afatar.

Menurut fajar, dalam perkara gugatan ini Majelis hakim yang diketuai oleh Syiafurrosyidin, SH, gugatan dari 11 orang pembeli dikabulkan seluruhnya, dengan putusan itu maka PT. Sipoa Group wajib melaksanakan amar tersebut dengan segera.

“Ke 11 klien kami telah mengalami potensi kerugian Setidaknya 2,1 Milyar atas Ingkar janjinya / wanprestasi dari PT. sipoa Group. Mereka telah melakukan pembelian A. partement Royal Afatar berlokasi di Waru, Sidoarjo. Pembelian itu sudah dibayar lunas akan tetapi pihak pengembang tidak kunjung membangun apartement tersebut. Bahkan janji untuk rescedele dan peraluhan unit pun tidak pernah dilakukan oleh PT. Sipoa Group. Sehingga klien kami mengalami kerugian sebesar 2.1 milyar, ” tegas Fajar Yulianto juga sebagai Dirut LBH Fajar Trilaksana.

Ditambahkannya, atas janji palsu itulah maka ke 11 orang pembeli melakukan gugatan wan prestasi “Alhamdulilah gugatan kami dikabulkan oleh Majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Tergutat dihukum dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp. 2.166.455.000( dua milyar seratus enam puluh enam juta, empat ratus lima puluh lima ribu rupiah),” urainya.

Masih menurit fajar, dalam putusan ini telah memilki kekuatan hukum tetap yakni sudah incraht. Sehingga dalam waktu dekat kami akan segera ajukan permohonan eksekusi. “kami akan melayangkan surat permohonan eksekusi atas putusan ini, agar hak-hak klien kami segera di bayar oleh PT. Sipoa Group, ” tagas fajar yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPC Peradi Gresik. (him)

Related Posts:

  • IMG-20181116-WA0021
    Sipoa Beritikad Baik Kembalikan Uang Customer
  • IMG-20180523-WA0062
    Paguyuban P2S, Ancam Bakal Laporkan Penasehat hukum…
  • Mangkir Dipanggil DPRD Jatim, Pemilik PT SIPOA…
  • IMG-20240123-WA0016
    Terbukti Wanprestasi, Pengembang PT. Kaffa Persada…
  • IMG-20200121-WA0003
    Hakim Tolak Gugatan Pembangunan Pagar Senilai Rp.…
  • IMG-20180523-WA0027
    Polda Jatim Bantah Ada Praktik Mafia Hukum , Terkait…
Previous Post

Bupati Jember Apresiasi Kerja Keras Para Awak Media

Next Post

Hina Indonesia, Seruan Copot Aplikasi Grab Terus Menggema 

Ida

Ida

RelatedPosts

Ngopi Pesona Senja, Sensasi Wisata Baru di Kaki Gunung Raung
BANYUWANGI

Ngopi Pesona Senja, Sensasi Wisata Baru di Kaki Gunung Raung

by Nanang Firmansyah
21/04/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news - Destinasi wisata di Banyuwangi seolah tak ada habisnya. Salah satu destinasi yang kini tengah naik daun...

Read moreDetails
Januari-Maret 2026, Produksi Padi di Banyuwangi Capai 160.239 Ton

Januari-Maret 2026, Produksi Padi di Banyuwangi Capai 160.239 Ton

21/04/2026
Hari Kartini 2026 Fraksi PDIP Jatim Ingatkan Masih Ada Kesenjangan Pendidikan Perempuan di Jatim

Hari Kartini 2026 Fraksi PDIP Jatim Ingatkan Masih Ada Kesenjangan Pendidikan Perempuan di Jatim

21/04/2026

Peringati Kartini 2026, Setwan Jatim Beri Apresiasi 62 Kartini Masa Kini

21/04/2026

Tawarkan Sapi Berkualitas Harga Bersaing, ‘UD Amelia’ Siap Penuhi Kebutuhan Ibadah Kurban

21/04/2026

Hangatnya Kehadiran Kabaharkam Polri di Kediri: Pelukan Humanis di Tengah Penjagaan Kamtibmas

21/04/2026
Next Post
Hina Indonesia, Seruan Copot Aplikasi Grab Terus Menggema 

Hina Indonesia, Seruan Copot Aplikasi Grab Terus Menggema 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Ngopi Pesona Senja, Sensasi Wisata Baru di Kaki Gunung Raung

Ngopi Pesona Senja, Sensasi Wisata Baru di Kaki Gunung Raung

21/04/2026
Januari-Maret 2026, Produksi Padi di Banyuwangi Capai 160.239 Ton

Januari-Maret 2026, Produksi Padi di Banyuwangi Capai 160.239 Ton

21/04/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.