• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kakek Bejat Setubuhi Gadis SMP Disidangkan

M Rohim by M Rohim
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi kakek bejat setubuhi anak

Ilustrasi

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Sidang perkara tindak pidana persetubuhan anak, dengan terdakwa Mitro kembali digelar di Pengadilan Negeri Gresik, Selasa (14/9/2021). Kakek bau tanah itu dicecar pertanyaaan JPU Nurul Istianah atas tindak pidana persetubuhan yang dilakukan terhadap anak korban sebut saja Bunga yang masih berusia 14 tahun.

Sidang berlangsung diruang tirta itu dipimpin majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Sri Adriyanthi Astuti telah mengagendakan pemeriksaan terdakwa dan dilakukma secara tertutup. Meski digelar secara daring, terdakwa asal Kecamatan Wringinanom, itu didampingi kuasa hukum dari Posbakum PN Gresik, juga petugas Dinas KBPPA Gresik.

Jaksa Nurul Istianah menjelaskan, terdakwa mengakui telah menyetubuhi anak korban selama 3 kali. Terdakwa berhasil menipu daya anak korban dengan iming -iming akan dibelikan hp dan kalung emas.

“Atas tipu daya te4sebut, akhirnya anak korban terpaksa melayani nafsu bejat terdakwa selama 3 kali. Perbuatan asusila itu dilakukan di pematang sawah dan hanya beralaskan sarung. Perbuatan menyetubuhi anak korban itu dilakukan selang sebulan sekali mulai bulan Juni 2020,” tegas Jaksa Nurul.

Diceritakan, awalnya terdakwa bermain kerumah korban berniat mengunjungi kakek korban. Tidak berselang lama, terdakwa mengajak korban membeli bakso dengan mengendarai sepeda motor.

Dalam perjalanan, terdakwa menghentikan motornya. Terdakwa dipaksa turundan mengajaknua ke tengah sawah. Dengan iming-iming dibelikqn kalung dan hp, terdakwa berhasil menyetubi anak korban.

Selepas menyetubuhi korban, terdakwa memberikan uang sebesar Rp 100 ribu. Satu bulan kemudian terdakwa melakukan perbuatan yang sama. Total sampai September 2020 sudah tiga kali terdakwa menyetubuhi anak korban.

Sidang akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa. Pada perkara ini, terdakwa didakwa pasal 81 ayat (1) UU RI No 17/2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 tentang perlindungan anak menjadi UU Pasal 64 ayat (1) KUHP. (Him)

Related Posts:

  • anak_korban_perkosaan2
    Kakek Bejat Setubuhi Gadis SMP Dituntut 9 Tahun penjara
  • Ilustrasi-Borgol1-696×464
    Kakek Bejat Setubuhi Gadis SMP Divonis 6 Tahun
  • IMG-20220322-WA0040
    Terbukti Perkosa Gadis Belia, Empat Pemuda Asal Desa…
  • sidang surapadi
    Sidang Suropadi Digelar Kuasa Hukum Minta Pengalihan…
  • bejat
    Setubuhi Anak Kandung Ayah Bejat Dihukum 7 Tahun Penjara
  • 20210705-ilustrasi-pencabulan-pemerkosaan-anak-di-bawah-umur
    Enam Pemuda Perkosa Gadis Belia Terancam Hukuman Berat
Previous Post

Menkeu Apresiasi Pemprov Jatim Raih WTP Lebih dari Lima Kali

Next Post

Wagub Emil Ajak Anggota PEPABRI Semangat Kampanyekan Prokes

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Wagub Emil Ajak Anggota PEPABRI Semangat Kampanyekan Prokes

Wagub Emil Ajak Anggota PEPABRI Semangat Kampanyekan Prokes

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.