GRESIK – Proses penanganan perkara korupsi pemotongan jasa insentif di BPPKAD Gresik oleh Kejari Gresik terus menjadi sorotan masyarakat. Setelah LSM Forum Kota (Forkot) melakukan unjuk rasa agar Kejaksan tegas dan segera menahan tersangka Sekda Gresik. Kali ini, direktur LBH Fajar Trilaksana, Fajar Yulianto kembali angkat bicara.
Fajar mengapresiasi teman-teman forkot yang terus mendesak agar Kejari Gresik lebih progesif dalam penanganan kasus yang menyeret Sekda Gresik sebagai tersangka.
Menurutnya, tidak ditahannya Sekda Gresik sebagai tersangka saat mendatangi panggilan penyidik membuat masyarakat mempertanyakan ketegasan korp Adhyaksa.
” Penahanan tersangka merupakan kewenangan penuh dari penyidik, akan tetapi kewenanangan itu menjadi tidak lazim ketika dalam perkara ini setelah tersangka mengajukan praperadilan dengan putusan tidak dapat diterima . karena pertimbangan utama pemohon dalam klasifikasi melarikan diri, dan berulang kali dinyatakan tidak kooperatif,” tegas Fajar sapaan akrabnya.
Akan tetapi anehnya, ketika tersangka datang memenuhi panggilan penyidik sama sekali tidak dilakukan penahanan, “Apakah penyidik Kejaksaan masih meragukan 2 alat bukti yang sudah dikantongi. Bahkan, syarat dalam Pasal 21 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pun tidak menjadi pertimbangan Penyidik kejaksaan,” ulasnya.
Terkait alasan tidak ditahannya tersangka karena selaku pejabat publik dan dikhawatirkan pemerintahan Pemkab Gresik akan lumpuh dan menghambat pembangunan, menurut Fajar itu adalah alasan yang didramatisir. “Ada menanisme terkait kewenangan pejabat dan regulasi yang mengatur bagaimaa cara mendelegasikan tanda tangan jika Sekda berhalangan,” urainya.
Fajar berharap, Kejari Gresik masih memiliki marwah dan ketegasan dalam upaya memberantasan korupsi terutama penanganan perkara korupsi yang menyeret nama Sekda Gresik.
“Proses penaganan perkara korupsi janganlah tebang pilih. Saat ini Kajari Gresik dan kasipidsus merupakan pejabat baru, kami berharap ada semangat baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Gresik yang terkenal dengan sebutan bumi wali,” pintanya. (him)












