• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home INDEX

KAI Imbau Pengguna Jalan Raya Waspadai Perlintasan Sebidang

Haria Kamandanu by Haria Kamandanu
2 years ago
in INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
KAI Daop 8 imbau pengguna jalan raya untuk "Berhenti, Melihat Dan Mendengar" ketika melintas Di perlintasan KA. (ist)

KAI Daop 8 imbau pengguna jalan raya untuk "Berhenti, Melihat Dan Mendengar" ketika melintas Di perlintasan KA. (ist)

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

SURABAYA | bidik.news – Dengan telah dioperasikannya jalur ganda (double track) antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang pada Jumat (1/12), berarti arah datangnya KA yang lewat kini tidak hanya dari satu arah, melainkan bisa dari arah barat atau timur pada waktu dan titik yang sama. Situasi itu tentu membahayakan saat terjadi di perlintasan sebidang.

“Pengguna jalan raya harus meningkatkan kewaspadaan ketika akan melewati perlintasan sebidang yang terjaga, apalagi yang tidak terjaga. Kami menghimbau pengendara agar berhenti, melihat dan mendengar. Bahkan kalau perlu buka kaca mobil atau kaca helm untuk memastikan perlintasan tersebut tidak ada KA yang lewat,” kata Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa (5/12/2023).

Luqman menjelaskan, saat ini terdapat 56 perjalanan KA yang melewati lintas tersebut, terdiri dari 32 KA jarak jauh, 18 KA lokal, dan 6 KA barang. Saat ini jalur antara Stasiun Mojokerto -Stasiun Sepanjang yang berjarak 33 KM tersebut terdapat 32 perlintasan sebidang, terdiri dari 25 perlintasan yang di jaga dan 7 yang tidak terjaga.

Ke 7 titik tersebut terdapat di:

1. KM 28+405 antara Stasiun Sepanjang – Boharan.
2. KM 40+160 antara Stasiun Krian – Kedinding.
3. KM 42+396 antara Stasiun Krian – Kedinding.
4. KM 45+500-600 antara Stasiun Kedinding – Tarik.
5. KM 50+800-900 antara Stasiun Tarik – Mojokerto.
6. KM 51+800-900 antara StasiunTarik – Mojokerto.
7. KM 53+000-100 antara Stasiun Tarik – Mojokerto.

Sebagai langkah preventif, PT KAI Daop 8 bersama para pihak terkait akan terus mengadakan sosialisasi kepada masyarakat sekitar jalur KA ataupun pengendara di perlintasan antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang.

Selama ini KA yang lewat dari satu sisi, tapi mulai 1 Desember 2023 kemarin bisa dilewati dari 2 sisi, yaitu dari barat dan timur sekaligus. “Pemahaman ini yang terus kita sampaikan kepada masyarakat, agar lebih berhati – hati ketika melintas jalur KA,” jelas Luqman.

Sejak peralihan dari jalur tunggal ke jalur ganda pada 1 Desember kemarin, perjalanan KA yang lewat antara Stasiun Mojokerto – Stasiun Sepanjang sampai Senin (4/12) masih ada pembatasan kecepatan maksimal, dari sebelumnya 110 KM menjadi 60 KM.

Pembatasan kecepatan tersebut akan berlangsung sembari dilakukan evaluasi antara PT KAI Daop 8 dan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas 1 Surabaya. “Pembatasan kecepatan kami lakukan demi keamanan dan keselamatan perjalanan KA yang lewat daerah tersebut,” pungkas Luqman Arif.

Related Posts:

  • Dump Truk Muat Pasir Mogok Disambar KA Sembrani
  • WhatsApp Image 2025-07-10 at 11.20.55
    Tiket Murah & Nyaman, Transportasi Commuter Line…
  • Sepekan, Satlantas Tanjung Perak Menindak 1.577 Pelanggar
    Sepekan, Satlantas Tanjung Perak Menindak 1.577 Pelanggar
  • Ratusan Mitra Driver GO-JEK Hijaukan Surabaya
  • WhatsApp Image 2025-03-18 at 09.55.34
    Jelang Arus Mudik Lebaran, Bina Marga Jatim Sebut…
  • WhatsApp Image 2024-07-18 at 11.47.41
    realme GT 6 Dibekali Fitur Cerdas AI Smart Loop
Previous Post

OJK: Evaluasi Kinerja BPR & BPRS Se-Jatim 2023

Next Post

Terbukti Bersalah, Terdakwa Pembuang Bayi Divonis 1 Tahun Penjara

Haria Kamandanu

Haria Kamandanu

RelatedPosts

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan
NGAWI

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

by eko setiyowati
11/01/2026
0

  NGAWI | bidik.news – Polres Ngawi Polda Jatim di bawah kepemimpinan Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon, S.I.K., S.H.,...

Read moreDetails
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

Tangis Haru Selimuti Pelepasan Kombes Pol Rama Samtama Putra dari Polresta Banyuwangi

11/01/2026

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026
Next Post
Terbukti Bersalah, Terdakwa Pembuang Bayi Divonis 1 Tahun Penjara

Terbukti Bersalah, Terdakwa Pembuang Bayi Divonis 1 Tahun Penjara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.