SURABAYA | BIDIK – Jamhadi selaku ketua KADIN Surabaya yang juga tim ahli KADIN Jatim sangat mendukung dan mengapresiasi terhadap langkah Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Tanjung Perak Surabaya dalam penertiban impor barang beresiko tinggi. Menurutnya, ilegal import selain merugikan negara dari sisi perpajakan, juga mengganggu pertumbuhan industri dalam negeri.
“Dengan upaya Pemerintah menerbitkan ilegal impor, sangat melindungi produksi dalam negeri. Sekaligus bisa dijadikan moment cinta produk dalam Negeri. Kita boleh impor utk barang – barang yang memang tidak diproduksi di Indonesia,” ungkap Jamhadi yang saat dikonfirmasi BIDIK sedang berada di Berlin, Jerman, Rabu (2/8/2017) dini hari.
Dijelaskan Jamhadi, sebagai catatan, Piatur Neraca Perdagangn untuk Jatim surplus Rp 56 triliun. “Jika dihitung terhadap perdagangn 26 Kantor Perwakilan Dagang (KPD) di Indonesia Timur, kita surplus. Dan kita impor tersebut, 70% untuk bahan baku industri untuk kepentingan expor,” ucapnya.
“Bahkan untuk bahan baku obat, 95%’nya kita masih impor. Karena itu KADIN memberikan gagasan agar Surabaya melakukan substitusi industri, agar Neraca Perdagangn kita makin naik,” katanya.
Jamhadi juga minta agar dweling time harus diperbaiki dan harus lebih baik lagi. “Dengan demikian logistig cost kita bisa bersaing. Apalagi Jatim adalah propinsi besar yang telah berkontribusi nomor 2 untuk ekonomi nasional, atau 16% setelah DKI Jakarta,” pungkas Jamhadi. (hari)









