• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Kades Segoromadu di Tahan, Terkait Korupsi Proyek

Ida by Ida
7 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kapolres Gresik dan tersangka SH Kades Segoromadu

Kapolres Gresik dan tersangka SH Kades Segoromadu

0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | GRESIK . Diduga melakukan korupsi dana proyek desa sebesar Rp 244.494.751, Samsul Hadi (49) Kepala Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Gresik.

Kapolres AKBP Wahyu S Bintoro mengatakan, penetapan status tersangka dikeluarkan setelah penyidik memeriksa kades selama beberapa jam usai dijemput di rumahnya, Selasa (14/8) malam.

“Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, seperti buku kas umum desa, buku tabungan Bank Jatim atas nama pemerintah Desa Segoromadu, bukti kas masuk dan keluar, laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa 2017,” ujar kapolres saat gelar perkara di Mapolres Gresik, Rabu (15/8).

Dikatakan kapolres, untuk mengeruk dana tersebut tersangka diduga sejumlah modus. Diantaranya dengan tidak membentuk panitia pelaksana untuk kegiatan, tersangka juga menunjuk secara lisan orang lain untuk mengerjakan 11 kegiatan pembangunan.

“Tersangka juga melakukan mark up semua pembelian material, yang dibeli dari UD Laut Manis miliknya pribadi. Bahkan laporan pertanggungjawaban anggaran dibuat tersangka, namun isinya fiktif,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tambah kapolres, tersangka dijerat pasal 2 ayat (1) tahun 1999 dengan ancaman 4 – 20 tahun penjara dan denda minimal Rp 200 juta samai Rp 1 miliar. Serta pasal 3 UU RI no 31 tahun 1999, dengan ancaman hukuman penjara 1 – 20 tahun dan denda Rp 50 juta – Rp 1 miliar. (ali).

 

Related Posts:

  • IMG-20181011-WA0024
    Korupsi Dana Desa Kades Segoromadu Akan Segera di Sidangkan.
  • IMG-20190104-WA0010
    Korupsi ADD , Kades Segoromadu Dituntut 15 Bulan Penjara
  • IMG-20190212-WA0018
    Terbukti Korupsi Kades Segoromadu Di Vonis 1 Tahun Penjara
  • 20220824_155740
    Korupsi Dana Desa, Kejari Gresik Tetapkan Kades…
  • IMG-20180604-WA0041
    Kades Sembayat Lebaran di Rutan Banjasari
  • IMG-20220829-WA0052
    Diduga Korupsi APBDes, Kejari Gresik Tahan Kades Roomo
Previous Post

Komsos Kreatif Kodim 0817 Gresik

Next Post

Trakindo Luncurkan Hydraulic Excavator Next Gen 

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Trakindo Luncurkan Hydraulic Excavator Next Gen 

Trakindo Luncurkan Hydraulic Excavator Next Gen 

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.