BIDIK NEWS | SURABAYA – Vanessa Angel besar kemungkinan akan di tahan oleh pihak Polda Jatim terkait prostitusi online. Dalam keterangan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Barung Mahera mengungkapkan, Tersangka VA bakal di tahan oleh pihak penyidik Subdit V Cyber Crime Dirkrimsus Polda Jatim “Sesuai pasal yang di sangkakan besar kemungkinan tersangka akan di tahan,” ujar Barung Perlu diketahui, sekitar pukul 11.00 WIB, VA di dampingi pengcaranya datang memenuhi panggilan Subdit V Cyber Crime Dirkrimsus Polda Jatim (b2/riz)
HUT 81 Pemprov Jatim, Fraksi Demokrat DPRD Jatim M.Sholeh Apresiasi Pembentukan Badan Khusus BUMD
SURABAYA l bidik.news - Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jawa Timur, H.Mohamad Sholeh memberikan apresiasi atas pembentukan badan khusus yang...
Read moreDetails










