BATU I bidik news – Kawasan Alun – Alun Kota Batu tahun ini bakal menggunakan sistem parkir elektronik (e – parkir).Hal ini disampaikan Ketua DPRD Kota Batu M.Didil Subiyanto, Kamis (12/6/2025).
“Sistem parkir elektronik (e-parkir) akan mulai diberlakukan di sekitar kawasan Alun-Alun Batu pada tahun ini.Untuk pemasangan Gate Parkir masuk akan dipasang di Jalan Munif dan Jalan Kartini. Lalu untuk pintu keluar di Jalan Gajahmada atau depan Masjid An Nur Batu,” kata Kaji Bianto,sapaan akrabnya.
Itu kata dia,langkah tersebut diambil merupakan upaya pemerintah daerah untuk menata pengelolaan parkir dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan umum yang selama ini tidak pernah penuhi target.
“Ini penting agar pengelolaan parkir bisa lebih tertata dan memberikan kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah. Menurutnya,selama ini PAD dari parkir tepi jalan tidak pernah mencapai target yang ditetapkan,” ujarnya.
Lantas ujar dia, E-parkir akan diberlakukan tahun ini, khususnya di kawasan sekitar Alun-Alun Batu.
“Ini penting agar pengelolaan parkir menjadi lebih tertib dan pendapatan daerah dari sektor ini bisa dimaksimalkan.Kami juga sudah berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Batu,” tandasnya.
Contohnya tandas dia,sistem gate parkir yang telah diterapkan di Pasar Induk Among Tani.Sejak sistem parkir otomatis diterapkan di lokasi tersebut, capaian PAD dari retribusi parkir melebihi target.
“Setelah dipasang gate parkir di Pasar Induk Among Tani, pendapatan parkir di sana bisa mencapai target,bahkan melampauinya.Ini menjadi bukti bahwa sistem elektronik jauh lebih efektif dan transparan,” ungkapnya.
Meski begitu menurut dia, bahwa penerapan e-parkir juga membawa konsekuensi tersendiri, khususnya terhadap nasib para juru parkir (jukir) konvensional yang selama ini mengandalkan penghasilan dari pengendara.
“Terkait nasib jukir,kami akan membahas lebih lanjut bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu. Skemanya bagaimana masih dikaji dan dibicarakan.Apakah akan dibayar bulanan atau ada pola lain yang lebih sesuai. Intinya, mereka tidak akan ditinggalkan,” tuturnya.
Dengan menggunakan gate parkir nanti, ia meyakini pendapatan parkir Alun-Alun Kota Batu akan maksimal.
“Selain berpotensi meningkatkan pendapatan daerah,sistem ini juga diyakini dapat mengurangi praktik parkir liar dan pungutan tidak resmi,” pungkasnya.
Sekadar informasi,terkait retribusi parkir beberapa catatan belum mencapai target, ketika Pemerintah Kota Batu tidak segera mengambil langkah tegas, terkait target retribusi parkir tak bakal bisa terpenuhi,dan hanya menjadi impian saja.
Untuk diketahui,pada tahun 2022, dari target Rp 10 miliar, retribusi parkir tepi jalan di Kota Batu hanya mencapai Rp 1 miliar.Selanjutnya di tahun 2023, dari target Rp 9,4 miliar, hanya terealisasi Rp 1,3 miliar.
Lantas pada tahun 2024,dari target retribusi parkir sebesar Rp 9,5 miliar, selama setahun hanya mampu mengumpulkan Rp 1,68 miliar.
Artinya untuk pendapatan retribusi parkir hanya jadi impian belaka, kendati kerap di gembar – gemborkan kunjungan wisatawan ke Kota Batu tiap tahunnya terus meningkat.(Gus)