BIDIK NEWS | SURABAYA – PT Jasa Raharja (JR) Cabang Jawa Timur mengunjungi ahli waris Deryl Fida Febrianto, salah seorang korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10).
“Kunjungan kami untuk memberikan kepastian santunan kepada Deryl Fida Febrianto,” kata Suhadi, Kepala Cabang JR Jatim di Surabaya.
Suhadi mengatakan, JR turut prihatin dengan peristiwa kecelakaan pesawat itu dan berharap pihak keluarga korban tabah menghadapi ujian ini.
Menindaklanjuti peristiwa tersebut, JR yang telah menerima laporan, langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Lion Air.
“Pimpinan Jasa Raharja juga hadir langsung di Crisis Center Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang, Kantor Lion Air Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, dan Kantor Basarda DKI Jakarta untuk memastikan keterjaminan dari para penumpang di sana,” ucapnya.
Sementara itu, berdasarkan Undang-Undang Nomor 33 dan PMK Nomor 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, JR siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp 50 juta. Kemudian korban luka-luka dijamin biaya perawatan rumah sakit maksimum Rp 25 juta.
Deryl Fida Febrianto, warga Simo Pomahan Baru 67 Surabaya, menjadi satu di antara ratusan korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 rute Jakarta-Pangkal Pinang.
Didik Setiawan, ayah dari Deryl Fida Febrianto, mengatakan, anaknya berpamitan pergi untuk bekerja di bidang pelayaran dan sempat tinggal di asrama beberapa hari sebelum terbang ke Pangkal Pinang.
Kejadian itu membuat dia dan keluarganya ‘shock’, terutama ibunda dan istrinya Deryl yang diketahui baru saja melangsungkan pernikahan pada Senin (15/10).
Sampai saat ini, dia bersama keluarga masih menunggu kabar dari pihak Lion Air dan Basarnas terkait keberadaan Deryl, lalu akan menyusul ke Jakarta jika telah mendapat kepastian. (hari)









