SURABAYA — Sebanyak 8.000 botol miras ilegal berbagai jenis dimusnahkan Polrestabes Surabaya beserta jajaranya. Pemusnahan ribuan miras ini merupakan hasil operasi Aman Semeru 2019 menghadapi Hari Natal dan Tahun Baru (nataru) 2020.
“Pemusnahan miras ilegal adalah hasil razia selama beberapa bulan ini serta menjelang Nataru,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho, Kamis (19/12).
Sandi mengatakan, untuk menghadapi natal dan tahun baru serta liburan, potensi teror, Kerawanan di jalan serta gangguan keamanan lain harus di waspadai. Pihaknya juga melakukan cek kesiapan personel untuk mengantisipasi semua kemungkinan di akhir tahun ini.

Oleh sebab itu ia mengimbau ke masyarakat Kota Surabaya untuk tidak melakukan pesta yang berlebihan, mengingat untuk menjaga kota Surabaya.
“Sangat disayangkan jika di moment yang membahagiakan (nataru,red) harus diwarnai dengan insiden yang berada diluar kendali akibat ulah masyarakatnya sendiri. Mari Jogo Suroboyo tertib dan aman,” pungkasnya.