SAMPANG — Ketua Jatim Corruption Watch (JCW) Sampang kembali melayangkan surat ke DPRD Sampang guna untuk mengadakan audensi, terkait kejelasan realisasi Alokasi Dana Kelurahan (ADK) program tahun 2019.
”Kelanjutan Surat kedua tersebut mengacu pada surat yang pertama kami layangkan. Pasalnya, hingga kini masih belum ada jawaban dari DPRD terkait dengan realisasi program ADK 2019 yang banyak menuai sorotan masyarakat khususnya program ADK yang ada di kabupaten sampang, kata Ketua JCW Sampang, Moh Tohir.
Menurut Tohir, surat pengajuan audiensi terkait dengan program ADK diserahkan kepada pimpinan DPRD kabupaten sampang melalui Sekertaris dewan (Sekwan). ”Isinya terkait pengajuan permohonan surat audiensi tentang realisasi program ADK kepada DPRD usai keluar dari ruang seketaris dewan,” ujarnya.
Tohir mengajukan surat audensi agar bisa bertemu DPRD pada hari Senin tanggal 27 Januari 2020. Dalam audensi nanti, meminta DPR atau Komisi yang membidangi agar menghadirkan Camat Sampang, 6 Lurah, Barjas, Konsultan Perencana, Pengawas dan kontraktor pelaksana yang terlibat dalam program ADK tersebut .
Menurut Tohir, ada beberapa poin yang dibahas nanti. Diantaranya terkait transparansi penggunaan anggaran ADK sekitar Rp 7 miliar lebih. Selain itu lemahnya fungsi pengawasan DPRD terkait realisasi ADK,” katanya.
Selain itu, lanjut H.Tohir, terkait kontroversi pemahaman unsur Pimpinan DPRD Sampang terkait ADK yang berdampak ‘ serta ADK dari konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana.
“Nanti kami akan minta camat sebagai PA (Pengguna Anggaran), lurah sebagai KPA dan tim teknis PPK dan PPTK di kelurahan, agar transparan terhadap masyarakat terkait pelaksanaan ADK,” ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Sampang Moh. Anwar mengatakan, pihaknya akan menyampaikan surat lanjutan yang kedua yang dikirim Ketua JCW kepada Ketua DPR, dan akan berkoordinasi dengan Komisi yang membidangi soal realisasi ADK tersebut. “Kami sampaikan dulu ke Ketua DPR, insya allah nanti kami fasilitasi dan koordinasi dengan Komisi yang membidang Program ADK tersebut,” tuturnya.











