• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jatim Park 3 Makan Tanah Desa

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Jatim Park 3 Makan Tanah Desa 1
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK.NEWS |Kota Batu–Pembangunan Jawa Timur Park 3 (Dino Park) masih menyisakan rasa geram dibenak masyarakat Desa Beji, Kecamatan Junrejo, Kota Batu. Warga Beji merasa geram karena tanah kas desa Beji seluas 4.250 meter persegi diserobot oleh pihak Dino Park tanpa ada izin ke Pemerintah Desa Beji. Pihak Dino Park memanfaatkan tanah kas desa tersebut untuk lahan parkir.

Berdasarkan surat keterangan yang diterbitkan Pemerintah Desa Beji bernomor 143/241/422.320.3/2017 disertai tanda tangan Kukuk Kusbianto selaku kepala desa, menyebutkan pihak desa belum ada kesepakatan sewa menyewa atau menjalin MoU dengan manajemen Dino Park.

Dalam surat yang diterbitkan tanggal 19 Desember 2017 lalu, juga menyebutkan tanah kas desa tidak lagi dikelola oleh pemerintah desa setempat sejak pelaksanaan awal pembangunan Dino Park hingga saat ini.

Pengakuan yang sama datang dari Sunhaji, perangkat desa Beji. Selaku mudin desa Beji, Sunhaji memberikan pernyataan dalam surat keterangan yang ditanda tangani olehnya tertanggal 17 Januari 2018.

Isi surat keterangan yang dibuat oleh Sunhaji berbunyi sejak bulan Juni 2016, ia selaku mudin desa belum pernah menandatangani kerjasama sewa menyewa maupun menerima kompensasi dalam bentuk apapun dari pihak manapun terkait tanah kas desa yang kini dikuasai oleh manajemen Dino Park.

Tanah kas desa tersebut memang diamanatkan kepada Sunhaji selaku mudin desa untuk mengelolanya. Salah satu warga desa Beji, Nurul Huda, Ketua Forum Peduli Desa Beji (FPDB) menceritakan tanah kas desa yang diperuntukan untuk mudin desa dibeli secara patungan oleh warga.

“Karena beliau (mudin) belum memiliki tanah bengkok, warga urunan membeli tanah. Oleh beliau tanah itu digarap sebagai lahan pertanian ditanami jagung maupun padi,” terang Nurul saat disambangi di kediamannya (Jum’at, 26/1).

Namun, lanjut Nurul, Sunhaji tak lagi menggarap lahan pertanian di atas tanah bengkok sejak 2016 lalu atau terhitung selama satu setengah tahun. Nurul menambahkan, warga desa meminta kejelasan bentuk kerjasama jika memang manajemen Dino Park menggunakan tanah aset desa.

“Jangan seenaknya sendiri menyerobot tanah yang jelas-jelas milik desa. Memakai lahan tanpa pengetahuan pemilik saja sudah bisa kena denda. Apalagi ini yang digunakan untuk komersil,” sergah Nurul.

Nurul menambahkan, aspirasi warga menginginkan adanya pemberdayaan bagi masyarakat sekitar. Selama ini belum ada dampak signifikan yang dirasakan warga desa Beji sejak berdirinya destinasi wisata Dino Park. Nurul mengatakan ada beberapa tuntutan yang diajukan warga diantaranya diberi peluang mengelola lahan parkir hingga pembinaan UMKM yang dijalankan oleh warga desa setempat.

“Kalau permintaan warga tidak menemukan titik temu, ya kami tidak tahu lagi,” ucap dia dengan nada kesal. (Didid)

Related Posts:

  • Penjual Bakso Nyambi Pengedar Pil Koplo
  • serobot-tanah
    Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah dan Pengerusakan…
  • IMG-20190302-WA0004
    Polemik, Surat Petok D VS Sertifikat SHM Berujung di…
  • IMG-20220302-WA0054
    Dokter Gigi Laporkan Oknum Polisi Ke Polda Jatim
  • surat pemanggilan
    Diam – diam Kejati Jatim Usut Dugaan Korupsi…
  • WhatsApp Image 2024-05-04 at 13.06.35
    Pencuri Penambat Rel KA Ditangkap Saat Beraksi di…
Previous Post

Dendy Sutrisno Kembali Pimpin KPPU Surabaya

Next Post

Banyuwangi Raih Penghargaan ASEAN Tourism Standart Award

Ida

Ida

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Banyuwangi Raih Penghargaan ASEAN Tourism Standart Award

Banyuwangi Raih Penghargaan ASEAN Tourism Standart Award

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.