• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jadi Saksi Ahli Sidang Chinchin, Profesor Philipus M Hadjon Naik Pitam

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Sidang perdata perkara sengketa, yang melibatkan nama bos Empire Palace Trisulowati Yusuf alias Chin Chin, kali ini beragendakan pemeriksaan saksi ahli.

Sidang tersebut digelar di ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (2/8/2017).

Dalam sidang tersebut, pihak tergugat mendatangkan saksi ahli  Philipus M Hadjon selaku guru besar hukum tata negara dan administrasi Universitas Airlangga Surabaya.

Sidang berlangsung seru tatkala giliran pihak kuasa hukum penggugat, Hotman Paris Hutapea diberi kesempatan bertanya oleh hakim kepada saksi ahli.

Beberapa pertanyaan Hotman sempat tak dijawab oleh saksi ahli. Puncaknya, saat Hotman menuding bahwa saksi ahli tidak berkompeten untuk didatangkan di persidangan sebagai ahli. Sontak hal itu membuat Philipus M Hadjon naik pitam. “Jaga mulut kamu ya,” teriak di persidangan.

Ketegangan keduanya mulai mencair ketika majelis hakim mengambil alih persidangan. “Sudah..sudah..sudah..tak perlu memakai tensi tinggi di persidangan,” ujar hakim sambil mengetukan palunya.

Usai persidangan, Hotman Paris Hutapea, selaku kuasa hukum dari Trisulowati Yusuf alias Chin Chin, mengatakan jika saksi ahli yang dihadirkan tidak menguasai materi persidangan.

Hotman menambahkan, saksi ahli juga tidak mempunyai pengalaman dalam menangani perkara.

“Jadi sangat tidak pantas dia ditanya mengenai cara beracara di persidangan,” Ujar Hotman Paris, Rabu (2/8/2017).

Selain itu, menurutnya, semua pendapat yang dikemukakan di hadapan majelis hakim semuanya salah.

“Masa orang pulang dari naik haji misalnya, lama dia di tanah arab, pulang-pulang sertifikatnya sudah beralih, sudah lewat 90 hari, masa gak boleh gugat,” ujar Hotman mencontohkan kasus yang tadi ditanyakan kepada saksi ahli.

Selain itu, diakuinya, saksi ahli tidak memahami masalah sengketa perdata, tapi ia juga mempertanyakan sekarang dia sedang dihadirkan untuk menjawab perkara sengketa perdata.

Terkait saling adu mulut antara Hotman Paris Hutapea dengan saksi ahli, hingga saksi ahli mengeluarkan nada tinggi Hotman berkata, itu adalah hal yang sudah biasa.

“Apalagi kalau orang itu kesudut di depan umum saya pertontonkan saya buktikan pendapat dia salah, ya malu lah dia,” tukas Hotman Paris. (eno)

Related Posts:

  • Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?
  • Saksi Ahli Tak Tahu Ada Surat Perintah Audit dari Komisaris
  • Saksi: Pembayaran Sewa Masuk ke Rekening Gunawan…
  • Ketiga Saksi Patahkan Dalil Gunawan Angka Widjaja
  • Pemkot Menang Gugatan Marvell City
  • IMG-20180724-WA0024
    Hakim Tolak Provisi, Pengacara Penggugat Paksa…
Tags: sidang chinchinsidang empire palace
Previous Post

Manfaat Ekstra Yogurt Temulawak

Next Post

Pelapor dan Terlapor Datangi Polda Jatim

admin

admin

RelatedPosts

HUKUM KRIMINAL

Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?

by admin
13/12/2017
0

SURABAYA|BIDIK – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diketuai Maxi Sigarlaki kembali menggelar lanjutan sidang gugatan perdata yang diajukan...

Read moreDetails

Saksi: Pembayaran Sewa Masuk ke Rekening Gunawan Angka Widjaja

01/11/2017

Ketiga Saksi Patahkan Dalil Gunawan Angka Widjaja

25/10/2017

Bos Empire Palace Mangkir Sidang, Hakim Ancam Bertindak Tegas

05/10/2017

Praktisi Hukum: Oknum Penyidik dan Jaksa Layak Diperiksa

24/08/2017

Para Aktifis Hak Perempuan Dinilai Perlu Hadiri Sidang Vonis Chinchin

22/08/2017
Next Post

Pelapor dan Terlapor Datangi Polda Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.