• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Jadi Gembong Sindikat Curanmor, Pasutri Ini Diringkus Polisi

Suwari by Suwari
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti saat press conference

Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin menunjukkan barang bukti saat press conference

0
SHARES
17
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Satreskrim Polresta Banyuwangi berhasil meringkus sepasang suami istri (pasutri) yang menjadi gembong sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Tersangka masing-masing berinisial AR (40) dan WJ (40). Keduanya merupakan warga Desa Kebaman, Kecamatan Srono, Banyuwangi.

Aksi pencurian yang dilakukan kedua tersangka ini, terekam CCTV dan viral di media sosial.

Dalam melaksanakan aksinya, tersangka memakai jaket warna hitam dan senter kodok dikepalanya, tersangka ini berkeliling di kompleks perumahan tanpa menggunakan alas kaki.

Selain itu, tersangka AR juga membekali dirinya dengan berbagai peralatan, seperti Kunci T, Tang dan alat lainnya yang disimpan didalam tas punggungnya.

Setelah mendapat sasarannya, dia mengendap-endap masuk ke halaman rumah korbannya dengan cara melompati pagar rumah.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, penangkapan komplotan atau sindikat curanmor ini berawal dari adanya laporan masyarakat. Sedikitnya, sekitar 50 kendaraan matic yang berhasil dicuri para tersangka dibeberapa TKP berbeda yang ada di Kabupaten Banyuwangi.

“Tersangka AR dan WJ ini sepasang suami istri. Mereka adalah komplotan Curanmor,” kata Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin SIK saat Pres Conference di halaman Mapolresta Banyuwangi, Rabu (29/07/2020).

Menurut Arman, dalam menjalankan aksinya, WJ yang merupakan istri tersangka AR ini, berperan mengantarkan suaminya untuk pergi ke tempat tujuan yang akan dijadikan sasaran aksi pencuriannya. Setelah sampai ditempat tujuan, tersangka WJ ini pulang ke rumahnya.

Sedangkan tersangka AR, berperan sebagai eksekutor. Dengan berdandan seperti orang pencari kodok ataupun ular di sawah, tersangka berteduh disebuah pondok di dekat TKP untuk menunggu larutnya malam.

Selanjutnya, masih kata Arman, saat warga tengah terlelap tidur ditengah malam, dia berjalan kaki untuk mencari sasaran sepeda motor yang terparkir dihalaman rumah. Setelah mendapatkan sasarannya, tersangka ini melihat situasi di sekitar TKP. Jika dirasa aman, tersangka langsung melancarkan aksi pencuriannya.

“Modus tersangka AR ini menggunakan kunci T untuk mengambil kendaraan motor curiannya. Ada juga motor yang diambil disaat korban lupa melepas kunci motornya,” terangnya.

”Tersangka ini juga merusak gembok pagar rumah korbannya yang terkunci,” sambungnya.

Arman juga mengungkapkan, untuk motor hasil curian yang rata-rata jenis matic itu, dijual oleh tersangka kepada sindikat curanmor lainnya yang berada di luar wilayah Kabupaten Banyuwangi, seperti di Kabupaten Lumajang, Probolinggo dan daerah lainnya.

“Komplotan atau sindikat ini saling terhubung dengan komplotan curanmor yang berada diluar daerah lainnya. Misal, komplotan curanmor di Banyuwangi menjual hasil curian di Lumajang dan sebaliknya. Komplotan Probolinggo menjual hasil curian di Banyuwangi dan sebaliknya. Jadi sama-sama mengetahui,” bebernya.

Terkait harga, lanjut Arman, bervariasi melihat kondisi kendaraan. Untuk jenis Scoopy dihargai 3,5 juta, untuk Vario dihargai 3 juta dan untuk Honda Beat dihargai 2,5 juta.

“Dalam kasus ini kami menetapkan satu Daftar Pencairan Orang (DPO) berinisial TM yang merupakan warga Lumajang. Dia berperan sebagai penadah,” imbuhnya.

Jadi Gembong Sindikat Curanmor, Pasutri Ini Diringkus Polisi 1
Tersangka AR saat mengakui barang bukti yang ditunjukkan

Saat melakukan penangkapan, polisi terpaksa menghadiahi timah panas di kedua kaki tersangka AR, lantaran mencoba melawan petugas.

Selain itu, Polisi juga berhasil mengamankan 16 item barang bukti. Antara lain 7 unit sepeda motor yang didominasi motor matik merk Honda, 3 rumah kunci T, 6 anak kunci T, sebuah senter kodok, tang, 10 gembok dan barang-barang bukti lainnya.

“Atas perbuatannya, kedua tersangka kita jerat Pasal 363 Ayat 1 ke 3e, 4e, dan 5e KUHP Jo 65 KUHP dengan ancaman Hukuman 9 tahun penjara,” tegas Arman.

Related Posts:

  • suami istri kompak
    Suami Istri di Banyuwangi Ini Kompak Jadi Pelaku Curanmor
  • maliny
    Maling Motor di Banyuwangi , Residivis Asal Jember…
  • rilis maling di polres bwi
    Polresta Banyuwangi Ringkus 78 Tersangka dari 105…
  • curan
    Dua Spesialis Curanmor Ditembak Polisi Surabaya
  • sikat
    Sikat Baterai Tower, Empat Pelaku Diringkus Polisi…
  • IMG-20250911-WA0044
    Empat Pelaku Jaringan Curanmor di Banyuwangi Dibekuk…
Previous Post

SIG & BTN Jalin Sinergi Percepatan Pembangunan Perumahan

Next Post

Komisi A DPRD Jatim Silaturahmi Ke Mapolda Jatim

Suwari

Suwari

RelatedPosts

Curi Motor di Banyuwangi, Dua Tersangka Ditangkap Tim URC Macan Blambangan di Grobogan
BANYUWANGI

Curi Motor di Banyuwangi, Dua Tersangka Ditangkap Tim URC Macan Blambangan di Grobogan

by Nanang Firmansyah
21/08/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Tim URC Macan Blambangan Unit 1 Jatanras Satreskrim Polresta Banyuwangi bersama jajaran Polda Jateng berhasil meringkus...

Read moreDetails
DPC Demokrat Kabupaten Pasuruan Bulat Dukung Emil Dardak di Musda VII

DPC Demokrat Kabupaten Pasuruan Bulat Dukung Emil Dardak di Musda VII

21/08/2026
Pasar Djadoel Grissee #5 Hadirkan Nostalgia Kuliner Tradisional Gresik di Gressmall

Pasar Djadoel Grissee #5 Hadirkan Nostalgia Kuliner Tradisional Gresik di Gressmall

21/08/2026

Bamboo Gintangan Attraction, Parade Kostum Berornamen Bambu Desain Seniman dan Pengrajin Lokal

21/08/2026

Emil Maju Sebagai Calon Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Timur Kembali , Lanjutkan !

21/08/2026

Direvitalisasi, Pemdes Kepatihan Sulap Gedung Serbaguna Jadi 10 Ruang Kelas untuk Siswa SDN 225 Gresik

20/08/2026
Next Post
Komisi A DPRD Jatim Silaturahmi Ke Mapolda Jatim

Komisi A DPRD Jatim Silaturahmi Ke Mapolda Jatim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Curi Motor di Banyuwangi, Dua Tersangka Ditangkap Tim URC Macan Blambangan di Grobogan

Curi Motor di Banyuwangi, Dua Tersangka Ditangkap Tim URC Macan Blambangan di Grobogan

21/08/2026
DPC Demokrat Kabupaten Pasuruan Bulat Dukung Emil Dardak di Musda VII

DPC Demokrat Kabupaten Pasuruan Bulat Dukung Emil Dardak di Musda VII

21/08/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.