JEMBER – Dalam upaya mencegah meluasnya pandemi covid-19 dilingkungan Pondok Pesantren, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember melaksanakan standard protokol kesehatan Covid-19 untuk para santri yang akan kembali ke pondok pesantren masing-masing. Jum’at 05 Juni 2020
Upaya yang dilakukan oleh Pemerintah kabupaten Jember mewajibkan semua santri dan calon santri yang akan menuju ke pondok pesantren tujuan, baik dalam maupun luar Kabupaten Jember harus melalui rapid test terlebih dahulu.
“Protokol kesehatan tetap kita laksanakan bagi seluruh santri yang akan kembali ke Pondok Pesantren masing-masing, hal ini bagi memutus mata rantai covid-19 dilingkungan Pesantren,” jelas Wakil Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief.
Atas langkah tersebut, Kyai Muqit melalui vidio converance (vicon) meminta seluruh camat sesegera mungkin melakukan sosialisasi dan pendataan terkait jumlah dan kapan santri aka mulai kembali ke Pesantren.
“Ini sangat penting sekali untuk diketahui, berapa jumlah santri yang akan kembali ke Pondok setelah libur lebaran, kita berharap ketika santri kembali ke pesantren, kondisi dilingkungan betul-betul dalam kondisi sehat dan aman,” ungkapnya.
Sebelum mengakhiri wawancaranya Kyai Muqit yang juga Pengasuh PP Al Falah Silo menegaskan, rapid test untuk santri ini siap dilaksanakan kapan saja menyesuaikan dengan permintaan para pengasuh pondok pesantren yang ada. (Monas)











