JEMBER – Banyaknya keluhan terhadap Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Jember cukup menjadi perhatian Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief. Soal lambatnya pelayanan dan berbagai persoalan lainya cukup menjadi perhatian serius dari Plt. Bupati. 26 Oktober 2020
Tidak heran, kalau Plt. Bupati yang merupakan sosok Kyai ini dalam beberapa kesempatan meminta kepada Kepala Dinas PTSP Jember untuk segera menyerahkan izin yang sudah jadi.
Sikap tegas Plt. Bupati ini bukan tampa alasan, layanan di Dinas Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang berkantor di utara Alun-alun Jember ini juga menjadi sorotan Komisi Ombudman RI perwakilan Jawa Timur.
Bahkan beberapa kali persoalan di Dinas PTSP ini menjadi perdebatan hangat di DPRD Jember, namun sayang dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang mengundang Kepala Dinas PTSP dan Dinas Terkait tidak hadir dalam kesempatan tersebut sehingga beberapa pertanyaan yang menjadi poin dari peserta rapat tidak terjawab.
Dari berbagai keluhan tersebut, Drs. KH. Abdul Muqit Arief yang genap 1 bulan menjabat Plt. Bupati Jember ini angkat bicara” ya beberapa waktu terakhir ini, bahkan sejak awal saya menjabat Plt. memang sudah banyak pengaduan,” tuturnya.
Saya cuma mengambil sikap, sejak tanggal 26 September ini, saya perintahkan kepada Kepala PTSP untuk selesai dua serahkan dua selesai tiga serahkan tiga pada hari itu juga.
“Jadi, kami tidak mengagendakan seremonial, Insya Allah pada hari ini ada banyak perizinan akan diserahkan,” jlentrehnya.
Selanjutnya, hingga tanggal 5 Desember nanti semua perizinan yang sudah siap segera diserahkan pada hari itu juga, “Insya Allah ini adalah langkah saya untuk mempercepat itu semua,” pungkasnya.
Berkaitan adanya kurir/jasa pengiriman yang juga banyak dikeluhkan oleh masyarakat, Kyai Muqit lagi dan lagi menegaskan, selama masa jabatan saya 72 hari, saya sudah perintahkan kepada PTSP untuk langsung menyerahkan izin yang sudah selesai saya tanda tangani. Langsung kontak tidak usah melalui siapa-siapa, nanti tambah ribet.
Sebelum menutup wawancaranya Kyai Muqit menegaskan ” Kalau ditemukan ada tarikan-tarikan atau pungli, tolong datanya diserahkan kepada saya, tentunya yang detil agar mudah untuk saya menindaklanjuti,” tegasnya.
Sekarang bukan waktunya lagi seperti itu. Jadi, tolong kepada Media dan pemohon izin siapapun yang masih ada tarikan-tarikan seperti itu segera beritahukan kepada kami.
Menjawab pertanyaan dari salah satu media terkait sudah berapa izin yang ditandatangani, Kyai Muqit menyampaikan ada sekitar 300 lebih izin yang sudah ditandatangani beberapa waktu lalu.
Berikutnya surat izin yang masuk langsung saya tandatangani, pada hari itu juga langsung diserahkan kepada pemohon, tidak ada lagi penumpukan atau pengendonan izin.











