JEMBER – Kegiatan Sosialisasi/Konsultasi Publik secara Virtual melalui Vidio Conferance yang dipimpin oleh Mendagri atas Rancangan Pemerintah tentang penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah pada Kamis, 12/11/2020 turut diikuti oleh Pemerintah Kabupaten Jember.
Plt. Bupati Jember Drs. KH. Abdul Muqit Arief yang didampingi Kepala Dinas PTSP Jember dan Kepala Disnaker Kabupaten Jember serta Kabag Hukum Setda-Kab Jember mengikuti kegiatan tersebut di rumah Dinas Wakil Bupati Jember di Jl. Gajah Mada No.197, Kaliwates – Jember.
Usai kegiatan, Plt. Bupati langsung ditunggu rakan-rakan media yang sejak awal turut serta hadir dalam kegiatan Vidcon tersebut.
Menjawab soal hasil Vincon bersama Mendagri Kyai Muqit menyampaikan ” Ya baru saja kita mengikuti Daring dengan Mendagri tentang NPP Perizinan,” tuturnya.
Secara umum, beliau sangat menekankan kepada seluruh Pemerintah Daerah di Indonesia, bahwa dalam pandemi Covid-19 saat ini roda ekonomi harus tetap berjalan, investasi tetap terus masuk dan penyerapan tenaga kerja terus berjalan.
Beliau berpesan, bagaimana langkah-langkah yang diambil Pemerintah itu harus betul-betul dengan pertimbangan yang matang, namun penekanannya tetap pada soal perizinan.
Intinya, bagaimana investor tetap bisa masuk dan penyerapan tenaga kerja terus berjalan, yaitu Pemerintah Daerah harus lebih proaktif melakukan langkah-langkah penyerderhanaan dalam proses perizinan. Bahkan mungkin dalam waktu dekat, Pemerintah Daerah akan membuat semacam Perda tentang Perizinan.
Menyentuh soal pendeligasian perizinan di PTSP yang menjadi perhatian Ombusmen Jawa Timur, Kyai Muqit menjelaskan” ya, saya rencananya melakukan pendelegasian tersebut, oleh karnanya saya mintak di Kaji bagaimana soal pemdelegasin itu, dan secepatnya akan dilakukukan pendelegasian kepada PTSP,” pungkasnya. (Monas)