• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home Uncategorized

Ijin Pendi Dipersulit, Kasi Pol PP Minta Bantuan LBH

Ida by Ida
7 years ago
in Uncategorized
Reading Time: 2 mins read
0
Bernike Hangesti,SH, MH dan Widia Ari Susanti, SHI, MHI. (Foto : zainul)

Bernike Hangesti,SH, MH dan Widia Ari Susanti, SHI, MHI. (Foto : zainul)

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | SURABAYA – Kasi Operasional dan Pengendalian Pol PP Prov Jatim, Setiyo Budiwahono, SIP. MSi (50), merupakan salah satu PNS Pemprov Jatim yang mengajukan permohonan pensiun dini (Pendi) karena alasan kesehatan, yakni menderita sakit diabetes akut yang berdampak buruk pada syaraf matanya. Sehingga mengakibatkan penglihatannya kabur dan sering keluar masuk rumah sakit.

Surat Permohonan pengajuan pendi sudah dilayangkan pada 10 Oktober 2018 kepada Kepala BKD Prov Jatim dan Kepala Satuan Pol PP Prov Jatim. Namun pengajuan surat pendi yang telah diajukan sebulan lalu itu masih belum diproses oleh pimpinannya, yakni Kepala Satuan Pol PP Prov Jatim, Budi Santoso dengan alasan yang tidak jelas.

Padahal, dalam surat pengajuan pendi tersebut, secara tegas disebutkan karena alasan sakit diabetes yang sudah menyerang pada retina mata. Sehingga tidak bisa melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai aparat sipil negara (ASN) secara maksimal.

Untuk itu, Setiyo Budiwahono meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) UIN Sunan Ampel Surabaya melalui 2 orang pengacaranya, Widia Ari Susanti, SHI, MHI dan Bernike Hangesti, SH, MH.

Melalui kedua mengacaranya, pihak LBH Sunan Ampel yang bermarkas di Jalan A Yani 117 Surabaya ini mengirimkan surat yang ditujukan kepada Kasat Pol PP Prov Jatim, surat bernomor: 040/LBH-SA/x/2018, perihal konfirmasi/klarifikasi terkait surat permohonan pendi Setyo Budi Wahono yang belum diproses. Pihaknya juga berkirim surat kepada Gubernur Jatim terkait Pelindungan Hukum kliennya.

“Kami meminta penjelasan kepada Kasat Pol PP, bapak Budi Santoso selaku atasan klien kami. Kenapa surat permohonan pengajuan pendi yang diajukan belum diproses, padahal sudah hampir satu bulan,” kata Widia dan Bernike kepada BIDIKdi Surabaya, Senin (19/11).

Menurut Widia, secara administrasi berkas yang telah diajukan kliennya sudah memenuhi persyaratan dan sudah sesuai prosedur, yakni sudah berumur 50 tahun dan juga sudah bekerja pada negara minimal 20 tahun. Bahkan surat keterangan dari dokter Rumah Sakit juga ada. “Maka tidak ada alasan untuk mempersulit dan klien kami berhak mengajukan pendi dan harus segera di proses,” ujarnya.

Widia dan Bernike sudah berkoordinasi dan mendatangi kantor BKD Prov Jatim yang diterima stafnya, Indrawati,l. Namun  pihak BK, katanya tidak bisa memproses, karena surat permohonan pengajuan pendi masih belum disetujui atau diproses oleh Kasatpol PP selaku atasannya.

“Kasat Pol PP tidak mau memproses, alasannya belum ada tanda tangan atau persetujuan dari pihak istrinya. Padahal itu bukan salah satu syarat administrasi pengajuan pensiun dini,” papar Widia.

Sedangkan LBH Sunan Ampel selaku pihak yang diberi kuasa akan terus mengawal sampai persoalan tersebut tuntas. “Kalau perlu saya akan menghadap pak Gubernur dan berkirim surat ke bapak Presiden, karena ini sudah melanggar HAM,” pungkas Widia diamini Bernike.

Sementara, Kepala BKD Prov Jatim Anom Surahno saat dikonfirmasi melalui whatts up (WA) belum dibaca. Sedangkan Kasat Pol PP Prof Jatim, Budi Santoso belum berhasil dikonfirmasi.

Berdasarkan Undang-undang No 5 tahun 2014 mengenai Aparatur sipil Negara Pasal 87 dijelaskan, bahwa PNS diberhentikan secara hormat dengan 5 alasan, yakni pendi, PNS meninggal, adanya kebijakan pemerintah atau perampingan organisasi yang membuat PNS pensiun dini, PNS telah mencapai batas usia pensiun, dan PNS sudah tidak bisa lagi bekerja baik secara jasmani maupun rohani. (zainul)

Related Posts:

  • IMG-20180330-WA0036
    Intan Bocah Penderita Tumor Parotis Butuh Uluran…
  • angggota dewan
    Komisi E DPRD Jatim Soroti Program OPOP Dinas…
  • bank jatim
    Bank Jatim Suport Program Sejuta Rumah Masyarakat…
  • surat pasar
    Ini Alasan Pemkot Tutup Pasar Buah Tanjung Sari dan…
  • peseta lomba mewarnai Hari Pajak di GOR Sidoarjo-640×800
    Upaya Kanwil DJP Jatim II Kejar Target Pajak Rp 23,5 Triliun
  • Wakil ketua DPRD Surabaya ditahan
    Wakil Ketua DPRD Surabaya, Ditahan Kejari Tanjung Perak
Previous Post

Latma Safkar Indopura ke-30 Secara Resmi Ditutup Jenderal TNI Mulyono

Next Post

Pimpin Sertijab Kapolsek Ragojampi, Begini Pesan Kapolres

Ida

Ida

RelatedPosts

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme
JAWA TIMUR

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Wakil Bupati Banyuwangi Mujiono mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemkab Banyuwangi untuk memperkuat komitmen pengabdian dalam...

Read moreDetails
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026
Next Post
Pimpin Sertijab Kapolsek Ragojampi, Begini Pesan Kapolres

Pimpin Sertijab Kapolsek Ragojampi, Begini Pesan Kapolres

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

Momen HKN, Wabup Mujiono Beri Pesan ASN Kuatkan Semangat Profesionalisme

19/01/2026
PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.