BIDIK NEWS | JAKARTA – Deputi Direktur Bidang Humas dan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan, Irvansyah Utoh Banja menjelaskan, maraknya layanan pesan singkat atau SMS yang tersebar di masyarakat akhir-akhir ini dengan iming-iming dana bantuan dari BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah nilai yang besar adalah hoax.
Hal tersebut dia sampaikan saat pihaknya banyak mendapat pertanyaan seputar dana bantuan tersebut dari masyarakat dan peserta layanan BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami banyak mendapat pertanyaan dari masyarakat dan peserta terkait SMS tersebut dan sudah dijelaskan bahwa hal tersebut terindikasi tindakan kriminal,” kata Irvansyah Utoh, Senin (4/6).
Ditambahkannya, pihak BPJS Ketenagakerjaan mengaku sampai sekarang tidak pernah menyelenggarakan pemberian dana cuma-cuma atau undian dan sejenisnya kepada masyarakat.
“Dalam menyampaikan segala informasi untuk masyarakat pekerja, baik mengenai program, layanan, produk, ataupun promosi kerjasama dengan pihak lain, BPJS Ketenagakerjaan selalu menggunakan mekanisme pemberitahuan resmi melalui kanal resmi,” kata Irvansyah Utoh.
Maka dari itu, Irvansyah Utoh mengimbau kepada seluruh masyarakat, agar tidak mudah terbuai dengan penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan.
“Kami himbau masyarakat harus terus waspada. Jangan mudah tertipu oleh semua bentuk penawaran yang mengatasnamakan institusi BPJS Ketenagakerjaan. Apalagi terdapat permintaan yang mengarahkan peserta untuk membayar sejumlah biaya dalam nominal tertentu, maka dapat dipastikan hal tersebut bermotif penipuan,” ujarnya.
Untuk memastikan kebenaran informasi apapun terkait BPJS Ketenagakerjaan, masyarakat dapat mengkonfirmasi melalui kanal-kanal resmi BPJS Ketenagakerjaan seperti Kantor Cabang, website, sosial media atau menghubungi call center 1500910.
“Kami juga akan terus memantau website, sosmed yang terindikasi melakukan praktek penipuan berdasarkan laporan yang masuk. BPJS Ketenagakerjaan akan berkoordinasi dengan Kementerian terkait, agar dilakukan pemblokiran terhadap website-website penipuan tersebut,” pungkas Irvansyah Utoh. (hari)










