• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

HL Bersama Kuasa Hukumnya Laporkan Akun Instagram ke Polres Batu Dugaan Pencemaran Nama Baik 

agus susanto by agus susanto
1 year ago
in HUKUM KRIMINAL, KOTA BATU
Reading Time: 2 mins read
0
Boto Bagas Kuasa Hukum HL bersama rekannya saat memberi penjelasan terkait laporan kliennya ke Polres Batu ,dugaan pencemaran nama baik (Gus)  

Boto Bagas Kuasa Hukum HL bersama rekannya saat memberi penjelasan terkait laporan kliennya ke Polres Batu ,dugaan pencemaran nama baik (Gus)  

0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KOTA BATU I bidik.news – Inisial HL (36) asal Kecamatan Batu, bersama kuasa hukumnya, melaporkan akun Instagram @infobatukota ke Polres Batu atas  dugaan pencemaran nama baik.

Sangkaan pencemaran nama baik dimaksud diketahui dalam unggahan Instastory akun tersebut, mengunggah 2 foto HL dan tulisan ‘Di Cari Maling Dana Perusahaan Atas Nama inisial HL Telah Menggelapkan Senilai Belasan Juta Rupiah, Bagi Anda yang Bisa Memberikan Informasi Keberadaan Beliau, Segera Menghubungi 0895-4119-48853 dan Akan Mendapatkan Imbalan Uang Sebesar 750 ribu dan Menginap di Villa Terdekat Dengan Daerah Masing-masing (4 orang). Jika Melihat Orang Ini Segera Lapor Ke Polres Jakarta Pusat Alamat Jawa Timur/Batu/Batu’ serta menyematkan ke akun instagram lain yaitu @infobatukota, @info_malang, @malangnightparadise, @infomalangraya, dan @infomalangan.

Menurut kuasa hukum HL,Bagas Dwi Wicaksono  kliennya merasa dirugikan adanya unggahan di instastory akun media tersebut.

“Padahal klien saya  tidak pernah  melakukan apapun seperti tuduhan yang diunggah hingga memutuskan melaporkan ke Polres Batu dengan nomor LPM/424/VII/2024/SPKT/ POLRESBATU / POLDAJAWATIMUR,” kata Bagas sapaan akrabnya, Rabu (31/7/2024).

Unggahan dimaksud  menurut Bagas berisi tuduhan yang tidak berdasar tanpa bukti terhadap kliennya hingga ia sangat dirugikan.

“Tidak hanya nama baik tapi secara psikologis dan materil, apalagi akun tersebut bersifat publik dan dapat diakses oleh siapa saja.Untuk itu  kami melaporkan kasus ini ke Polres Batu agar ditindaklanjuti penegak hukum,” paparnya.

Atas dugaan perkara ini,Bagas bersama kliennya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas hingga diajukan ke Kejaksaan dan Pengadilan. Selain itu supaya permasalahan tersebut bisa menjadi cerminan bagi siapapun agar bijak dalam mengelola media sosial.

“Jadi jangan sampai mengunggah informasi sembarangan yang mencemarkan nama baik seseorang. Karena itu adalah pelanggaran hukum dan merugikan seseorang,” tegas dia sembari menunjukkan bukti screenshot unggahan akun @infobatukota.

Saat ditanya apakah sudah mencoba menghubungi pengelola akun tersebut? Bagas menyebut belum koordinasi lantaran tidak mengetahui pemilik akun tersebut.

“Kami masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Batu untuk mengidentifikasi siapa yang mengelola akun ini, apakah dikelola oleh perseorangan atau lebih dari satu orang. Kami serahkan kepada kepolisian,” tandasnya.

Dikonfirmasi terkait hal imi, admin atau pengelola akun instagram @infobatukota belum merespons.

Sampai berita ini dikabarkan bidik.news, pengelola akun Instagram dimaksud belum bisa dikonfirmasi.(Gus)

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-08-14 at 13.34.23
    Polres Batu mulai Lidik Pria Terduga Pelaku…
  • WhatsApp Image 2025-08-13 at 13.52.52
    Diduga Mencuri Rumput Pakan Ternak, Warga Pujon…
  • IMG-20190129-WA0039
    Polisi Selidiki Pemilik Akun Palsu Mengatasnamakan…
  • yudis dan Sayonara
    LSM PEKA Laporkan Wartawan Online Ke Polisi
  • IMG-20250806-WA0119
    Diduga Gelapkan Uang Perusahaan,  Lembah Metro…
  • serobot-tanah
    Laporan Dugaan Penyerobotan Tanah dan Pengerusakan…
Previous Post

Kolaborasi dengan Kampus, Pemdes Morowudi Tingkatkan Skill Pelaku UMKM

Next Post

Sidoarjo Bermartabat, Ngobrol Ganyeng Bareng Calon Bupati Khulaim

agus susanto

agus susanto

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Sidoarjo Bermartabat, Ngobrol Ganyeng Bareng Calon Bupati Khulaim

Sidoarjo Bermartabat, Ngobrol Ganyeng Bareng Calon Bupati Khulaim

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.