KOTA BATU I bidik.news – Inisial HL (36) asal Kecamatan Batu, bersama kuasa hukumnya, melaporkan akun Instagram @infobatukota ke Polres Batu atas dugaan pencemaran nama baik.
Sangkaan pencemaran nama baik dimaksud diketahui dalam unggahan Instastory akun tersebut, mengunggah 2 foto HL dan tulisan ‘Di Cari Maling Dana Perusahaan Atas Nama inisial HL Telah Menggelapkan Senilai Belasan Juta Rupiah, Bagi Anda yang Bisa Memberikan Informasi Keberadaan Beliau, Segera Menghubungi 0895-4119-48853 dan Akan Mendapatkan Imbalan Uang Sebesar 750 ribu dan Menginap di Villa Terdekat Dengan Daerah Masing-masing (4 orang). Jika Melihat Orang Ini Segera Lapor Ke Polres Jakarta Pusat Alamat Jawa Timur/Batu/Batu’ serta menyematkan ke akun instagram lain yaitu @infobatukota, @info_malang, @malangnightparadise, @infomalangraya, dan @infomalangan.
Menurut kuasa hukum HL,Bagas Dwi Wicaksono kliennya merasa dirugikan adanya unggahan di instastory akun media tersebut.
“Padahal klien saya tidak pernah melakukan apapun seperti tuduhan yang diunggah hingga memutuskan melaporkan ke Polres Batu dengan nomor LPM/424/VII/2024/SPKT/ POLRESBATU / POLDAJAWATIMUR,” kata Bagas sapaan akrabnya, Rabu (31/7/2024).
Unggahan dimaksud menurut Bagas berisi tuduhan yang tidak berdasar tanpa bukti terhadap kliennya hingga ia sangat dirugikan.
“Tidak hanya nama baik tapi secara psikologis dan materil, apalagi akun tersebut bersifat publik dan dapat diakses oleh siapa saja.Untuk itu kami melaporkan kasus ini ke Polres Batu agar ditindaklanjuti penegak hukum,” paparnya.
Atas dugaan perkara ini,Bagas bersama kliennya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas hingga diajukan ke Kejaksaan dan Pengadilan. Selain itu supaya permasalahan tersebut bisa menjadi cerminan bagi siapapun agar bijak dalam mengelola media sosial.
“Jadi jangan sampai mengunggah informasi sembarangan yang mencemarkan nama baik seseorang. Karena itu adalah pelanggaran hukum dan merugikan seseorang,” tegas dia sembari menunjukkan bukti screenshot unggahan akun @infobatukota.
Saat ditanya apakah sudah mencoba menghubungi pengelola akun tersebut? Bagas menyebut belum koordinasi lantaran tidak mengetahui pemilik akun tersebut.
“Kami masih menunggu proses penyelidikan dari Polres Batu untuk mengidentifikasi siapa yang mengelola akun ini, apakah dikelola oleh perseorangan atau lebih dari satu orang. Kami serahkan kepada kepolisian,” tandasnya.
Dikonfirmasi terkait hal imi, admin atau pengelola akun instagram @infobatukota belum merespons.
Sampai berita ini dikabarkan bidik.news, pengelola akun Instagram dimaksud belum bisa dikonfirmasi.(Gus)











