• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR GRESIK

Hj Lilik Hidayati Dukung Upaya Pemerintah Daerah Untuk Mengurangi Tingkat Kemiskinan Serta Penggunaan Plastik Sekali Pakai

admin by admin
2 years ago
in GRESIK
Reading Time: 2 mins read
0
Hj Lilik Hidayati saat sosialisasi

Hj Lilik Hidayati saat sosialisasi

0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK | bidik.news – Upaya pemerintah daerah melakukan percepatan menanggulangan tingkat kemiskinan sekaligus mengurangi sampah plastik, maka diperlukan aturan perundangan sebagai pijakan dalam pengambilan keputusan kedepannya.

Guna mendukung langkah pemkab ini, DPRD Kabupaten Gresik untuk melakukan sosialisasi peraturan daerah kepada masyarakat, merupakan kewajiban legislasi.

Salah satunya anggota DPRD Gresik Hj. Lilik Hidayati, yang melaksanakan sosialisasi per undang undangan di Kelurahan Kawisanyar, Sabtu (29/7).

Menurut anggota DPRD Gresik dapil Kebomas – Gresik ini, adapun materi peraturan perundang undangan tahap VI tahun 2023, yang disosialisasikan yaitu Perda no. 14 Tahun 2019 tentang percepatan penanggulangan kemiskinan dan Perda no. 3 Tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai.

Perda no. 14 Tahun 2019 upaya pemerintah Kabupaten Gresik dalam percepatan pengentasan atau penanggulangan kemiskinan, salah satu diantaranya perekrutan pekerja lokal di perusahaan-perusahaan di Kabupaten Gresik.

” Sesuai aturan dan kesepakatan pemerintah dan para pengusaha dimana komposisi penyerapan pekerja lokal dan luar daerah adalah 60 banding 40. Dimana 60 persen pekerja lokal Gresik dan 40 persennya pekerja luar daerah,” terangnya.

Maka pemerintah daerah dalam hal ini dinas tenaga kerja harus cepat merespon dan melaksanakan peraturan daerah tersebut dengan berkolaborasi dan sinergi dengan institusi lainnya sehingga mencapai target yang direncanakan.

Begitu juga dengan bidang kesehatan, terkait BPJS baik kesehatan maupun tenaga kerja serta sistem pelayanan kesehatan berupa UHC.

” Kedua, yaitu upaya pemerintah daerah ini merunut aturan pemerintah pusat dalam rangka mengurangi penggunaan sampah plastik yang bisa di daur ulang atau sekali pakai di masyarakat. Sehingga diharapkan dapat mengurangi volume sampah yang kian meningkat dan mengganggu kualitas lingkungan hidup,” kata Hj. Lilik.

Untuk itu, peran penting perda No. 3 Tahun 2021 menjadi dasar pemkab Gresik untuk melarang penggunaan kantong plastik di toko modern dan maupun perkantoran di seluruh kota Pudak, agar kelestarian lingkungan hidup bisa terjaga.

Senada, juga disampaikan oleh Asisten 1 Sekda Gresik bidang pemerintahan Suyono selaku narasumber kali ini, bahwa terkait perda no. 3 tahun 2021 tentang pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, dimana perda ini menindaklanjuti peraturan perundangan dari pemerintah pusat.

” Baik itu undang-undang, PP, inpres lalu turun ke perda dan perbup. Sehingga langkah pengurangan plastik sekali pakai menjadi program menyeluruh dari pusat ke daerah. Otomatis ini menjadi perhatian bersama dan tanggungjawab bersama pula,” tutur Suyono meyakinkan.

Sementara itu untuk, pengurangan penanganan kemiskinan, lanjutnya pemerintahan Gus Yani melalui Nawa Karsa telah membuat perda terkait komposisi penyerapan tenaga kerja lokal dan luar daerah di perusahaan -perusahaan di Gresik. Dan pengusaha secara bertahap dapat melaksanakan aturan tersebut.

Program ini, merupakan salah satu upaya menurunkan tingkat pengangguran dan meningkatkan tingkat kesejahteraan ( mengurangi tingkat kemiskinan,red). Selain di bidang tenaga kerja juga di bidang lainnya, yang berkaitan dengan pengurangan kemiskinan. Dan ini menjadi tugas bersama, pungkas Suyono. ( ali)

Related Posts:

  • IMG-20240812-WA0084
    Mengabdi 3,5 Tahun, Gus Yani dan Bu Min Berhasil…
  • IMG-20240611-WA0081
    Perangi Sampah Plastik, Petrokimia Gresik Berinovasi…
  • IMG-20240823-WA0240
    Sah, 50 Anggota DPRD Gresik Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
  • IMG-20250520-WA0086
    Membanggakan, Pemkab Gresik Raih Penghargaan…
  • IMG-20250708-WA0107
    Warga Miskin Dapat Bantuan Hukum Gratis dari Pemda…
  • IMG-20231124-WA0103
    Dukung Pertumbuhan Perekonomian di KEK, Pemda Gresik…
Previous Post

Prof Dr Joni Wahyuhadi dr SpBS (K) MARS, Gubes Unair Ungkap Tantangan & Harapan Bidang Syaraf pada Kanker Glioma Manusia

Next Post

EF Kids & Teens Konsisten Dukung Pariwisata Indonesia Melalui Pelatihan Guru Bahasa Inggris

admin

admin

RelatedPosts

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan
EKBIS

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

by Haria Kamandanu
11/10/2025
0

SURABAYA | bidik.news - Perserikatan Kurator dan Pengurus Indonesia (PKPI) menggelar ujian tertulis sertifikasi profesi kurator dan pengurus angkatan pertama...

Read moreDetails
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025

Abdul Halim : Reaktivasi Rel KA di Madura Perlu Kajian Mendalam

10/10/2025

Satu Pekerja Gugur di Tambang Magetan, Deni Wicaksono: Apa Arti Pembangunan Jika Kehidupan Tak Dijaga?

10/10/2025

Pelindo Kooperatif, Hormati & Dukung Proses Hukum Kejari Tanjung Perak

10/10/2025
Next Post
EF Kids & Teens Konsisten Dukung Pariwisata Indonesia Melalui Pelatihan Guru Bahasa Inggris

EF Kids & Teens Konsisten Dukung Pariwisata Indonesia Melalui Pelatihan Guru Bahasa Inggris

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.