• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Hakim PN Surabaya Dilabrak Advokat Alexander Arif

Ida by Ida
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Hakim PN Surabaya Dilabrak Advokat Alexander Arif 1
0
SHARES
34
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BIDIK NEWS | Surabaya – Merasa jadi korban mafia peradilan saat perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Advokat Alexander Arif langsung melabrak Ian Manopo, Hakim PN Surabaya yang memeriksa gugatan perdata No 296/Pdt.G/2018/PN.Sby yang diajukan PT Kurnia Jaya Wirabhakti.

Saat bertemu dengan Hakim Ian Manopo didepan ruang sidang candra, Alexander selaku kuasa hukum tergugat I langsung mempertanyakan sikap hakim yang tidak fair, dengan menerbitkan sita jaminan diluar persidangan.

“Ada apa ini pak, kenapa bapak berani seperti ini, tanpa ada pemberitahuan ke kami sebagai tergugat, bapak sudah terbitkan penetapan sita jaminan dan peletakan sita diluar persidangan,”tegur Alexander pada Hakim Ian Manopo di PN Surabaya, Rabu (10/10).

Ian Manopo terlihat kelabakan menjawab teguran Alexander. Hakim berdarah Manado ini mengakui telah menerbitkan penetapan tersebut. “Yang kami sita adalah sertifikatnya bukan objek bangunanya,”kelit Ian Manopo sembari meninggalkan Alexander.

Diungkapkan Alexander, Penetapan Sita jaminan itu baru diketahuinya dari Teddy (Panitera Pengganti) yang menghubunginya usai persidangan gugatan perkara ini disidangkan dengan agenda kesimpulan yang digelar hari ini.

“Saya taunya dari Tedy, kalau penetapan sita itu sudah diterbitkan tanggal 2 pekan lalu, bahkan peletakan sita jaminan sudah dilaksanakan tanpa ada pemberitahuan ke kami,”ujar Alexader pada awal media.

Atas masalah ini, Alexander pun bakal melaporkan hakim Ian Manopo ke Komisi Yudisial (KY) dan Badan Pengawasan Mahkamah Agung (Bawas MA).

“Hakim Ian Manopo ini sudah bertindak seperti Koboi,”pungkas Alexander.

Dijelaskan Alexander, Pada kasus ini, kliennya bernama Melina Ong digugat oleh
PT Kurnia Jaya Wirabhakti (KJW). Dalam gugatan itu, pihak PT KJW menggugat pembatalan jual beli rumah di Margorejo Surabaya senilai Rp 14 miliar yang telah dibayar tunai oleh Meliana Ong pada 11 September 2015 lalu berdasarkan akte pengikatan jual beli yang ditanda tangani kedua belah pihak di Kantor Notaris Bil’id Muhdin.

“Anehnya, pembayaran tunai yang sudah dinotariilkan itu diingkari dengan alasan tidak ada pembayaran terhadap jual beli yang masuk ke rekening PT Kurnia Jaya Wirabhakti dan berdalih tindakan pejualan aset PT itu tanpa RUPS. Padahal saat IJB , Direktur dan Komisaris nya menghadap di notaris dan menandatangani IJB,”jelas Alexander.

Untuk diketahui, selain menggugat Meliana Ong, Penggugat yakni PT KWJ juga menggugat Notaris Bil’id Muhdin. Gugatan perdata yang disidangkan Hakim Ian Manopo itu meminta pembatalan jual beli rumah yang merupakan aset PT KWJ. (Jak)

Related Posts:

  • IMG-20180724-WA0024
    Hakim Tolak Provisi, Pengacara Penggugat Paksa…
  • JURUSITA
    PN Surabaya Sita Dua Rumah Mewah di Citraland
  • Bos Empire Palace Mangkir Sidang, Hakim Ancam Bertindak Tegas
    Bos Empire Palace Mangkir Sidang, Hakim Ancam…
  • sita jaminan
    Sita Jaminan Dikabulkan KKS Kuasai Rumah dan Mobil Tergugat
  • Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?
    Bos Empire Palace Terkesan Olor-Olor Sidang..?
  • Pemkot Menang Gugatan Marvell City
    Pemkot Menang Gugatan Marvell City
Previous Post

Kesulitan Bahasa, WN Vietnam Sidang Bawa Penerjemah

Next Post

PLN Jatim Kirim Lagi Peralatan Kelistrikan ke Sulteng

Ida

Ida

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post
PLN Jatim Kirim Lagi Peralatan Kelistrikan ke Sulteng

PLN Jatim Kirim Lagi Peralatan Kelistrikan ke Sulteng

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.