JEMBER – Kehadiran Bupati Jember dr. Hj. Faida MMR, memberi makna tersendiri bagi Benny Handika warga binaan Lapas Kelas II A Jember asal Kecamatan Tanggul, kemampuanya menghafal Al Qur’an hingga 7 Juz telah menjadi perhatian tersendiri bagi Bupati. 19 Agustus 2020
Seperti publik tahu, Bupati perempuan pertama di Jember ini telah banyak memberikan biasiswa kepada anak Jember yang mampu menghafal Al Qur’an minimal 1 Juz.
Para penerima biasiswa ini boleh memilih perguruan tinggi,negeri maupun swasta di seluruh indoneisia, ini yang sering disampaikan oleh Bupati di banyak kesempatan.
Bahkan Benny, yang merupakan narapidana kasus narkoba ini akan di usahakan bisa kuliah kembali.
” kita akan coba bersama Kalapas, karna tidak menutup kemungkinan anak ini bisa kuliah dari dalam lapas,” ungkap Bupati.
Sementara itu, Benny saat ditemui menyampaikan rasa syukurnya atas apa yang disampaikan oleh Bupati. ” apa yang menimpa saya ini, saya terima dengan iklas, dan saya berharap masih bisa mengecapi bangku kuliah.
Benny Handika, yang merukapan narapidana kasus narkoba, warga Darungan Tanggul Wetan ini di vonis 5 tahun 3 bulan dan sudah menjalani masa hukuman 3 tahun 2 bulan dan terus menghafal Al Qur’an meski dirinya berada di lembaga pemasyarakatan. (Monas)











