• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

H.M.Saluki Dilaporkan Memasuki Lahan Tanpa Izin, Ki Sabdo Jagad Royo Angkat Bicara

M Rohim by M Rohim
3 years ago
in HUKUM KRIMINAL, JAWA TIMUR
Reading Time: 3 mins read
0
Dari kini ke kanan (Datuk Ihsan Marsudi, Fariz Surya Herlambang, H.M. Saluki dan Spiritual Ki Sabdo Jagad Royo)

Dari kini ke kanan (Datuk Ihsan Marsudi, Fariz Surya Herlambang, H.M. Saluki dan Spiritual Ki Sabdo Jagad Royo)

0
SHARES
263
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK I BIDIK.NEWS – H.M. Saluki warga Kelurahan Perak Timur Kecamatan Pabean Cantikan Surabaya mengaku heran atas panggilan penyidik Polres Gresik atas laporan dugaan tindak pidana memasuki pekarangan tanpa izin dari yang berhak yang berada di Jl. Pahlawan RT 03 RW 02 Desa Asem Papak Kecamatan Sidayu  Kabupaten Gresik.

“Hampir 1 tahun saya menempati lahan yang saat ini menjadi obyek pelaporan di Polres Gresik. Saya memiliki surat kuasa untuk menempati lahan tersebut dari ahli waris pemilik lahan yakni Fariz Surya Herlambang dan Datuk Ihsan Marsudi,” jelas H.M. Saluki didampingi ahli waris korban dan Spirituak kondang Ki Sabdo Jagad Royo.

Masih menurutnya, sesuai dengan surat kuasa dirinya bertindak atas nama pemberi kuasa mewakili untuk melakukan pekerjaan menjaga, mengurus, merawat serta menguasai atas tanah sertifikat hak milik No. 027 seluas 2.105 M2 atas nama H. Harto Sholechan.

“Awalnya, saya diusir oleh polisi agar keluar dari lahan yang ada bangunan ini. Alasannya, ini bukan lahan miliknya. Akan tetapi saya mengelak karena saya memiliki surat kuasa dari ahli waris yang memiliki lahan ini. Saya tidak salah, saya hanya menempati lahan iki sesuai isi dari surat kuasa,” terangnya, Selasa (28/02/2023).

Ditambahkan Saluki, dirinya masih bingung atas pemanggilan saksi ke Polres Gresik. Pasalnya, dia menempati lahan itu memiliki dasar hukum yakni surat kuasa dari ahli waris bahkan sertifikatnya masih atas nama Alm. H. Harto Sholechan.

“Saya sebenarnya minta keadilan atas apa yang dilakukan oleh pihak yang melaporkan saya ke Polres Gresik. Kami menempati lahan ini bukan asal-asalan tapi ada mekanismenya. Kalau dituduh saya memasuki pekarangan tanpa izin pemilik itu salah besar. Ada dasar surat kuasa saya menempati lahan tersebut. Saat ini saya sudah dipanggil 2 kali oleh Polres Gresik. Pertama saya datangi, pemeriksaan yang kedua besok hari Jumat,” jelas pria asli Madura ini.

Sementara itu, ahli waris pemilik lahan Fariz Surya Herlambang dan Datuk Ihsan Marsudi membenarkan kalau H.M Saluki sebagai orang yang menerima kuasa untuk menempati lahan yang saat ini ada proses pelaporan di Polres Gresik.

“Tanah ini sertifikat masih atas nama Alm. H. Harto Sholechan dan tidak ada perubahan kepemilikan hak tanah saat ini. Berdasarkan Keterangan Surat Waris (KSW) Alm. Harto Sholechan memiliki ahli waris yakni Drs. H.Suprapto, Hj. Masbichah, Faisal Arie Johan, Fariz Surya Herlambang dan Reiza Linda Lupita. Semua ahli waris sepakat menguasakan untuk menempati lahan tersebut kepada H.M.Saluki,” tegas Fariz sambil memberikan bukti KSW dan Sertifikat hak milik atas tanah tersebut.

Ditambahkannnya, jika ada pihak yang mengakui tanah itu dan melaporkan ke Polres Gresik dengan tuduhan menempati pekarangan milik orang lain itu tidak benar. Karena pihak ahli waris telah memberikan kuasa untuk menempati lahan yang berada di Desa Asem Papak Kecamatan Sidayu Gresik kepada Saluki.

“Bukti kita kuat, dan aset-aset milik almarhum saat ini infonya banyak yang di jual oleh pihak lain yang mengaku sebagai ahli waris. Akan tetapi semuanya tidak bisa balik nama,  karena ahli waris yang asli tidak ikut tanda tangan untuk peralihan hak atas aset tersebut,” tegasnya yang diamini oleh Datuk Ihsan Marsudi.

“Kami telah memiliki bukti Surat Penetapan dari Pengadilan Agama (PA) Surabaya No. 0143/Pdt.P/2019/P.A Sby dimana pada amar disebutkan bahwa ahli waris yang sah Almh. Gaby Selvy Fauziah adalah Datuk Ihsan Marsudi (suami/duda) dan perjanjian perdamain di depan notaris Yanuar Iskandar, SH.Mkn,” jelas Datuk Ihsan Marsudi.

Selanjutnya, spiritual kondang Ki Sabdo Jagad Royo angkat bicara atas peristiwa hukum yang menimpa H.M. Saluki ini. Pasalnya, ketika dirinya dilapori Saluki atas peristiwa ini jelas tidak ada rasa keadilan.

“Kami minta semua pihak baik Polres Gresik, Pelapor maupun pihak-pihak yang mengaku sebagai ahli waris almh. Gaby Selvy Fauziah (istri dari H. Harto Solechan) untuk buka-bukan dan terang-2an saat dilalukan pemeriksaan. Jangan mempermainkan masyarakat kecil yang memiliki dasar hukum menempati lahan tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut dikatakan Ki Sabdo Jagad Royo, Polres Gresik harus bersikap adil atas perkara yang saat ini dalam pemerikaan. Jangan hanya abah Saluki yang diperiksa tapi pelapor juga harus diperiksa agar semua terang benderang siapa yang bersalah.

“Kami sarankan jika abah Saluki tidak menerima keadilan di Polres Gresik untuk lapor ke Propam Polda Jatim dengan tujuan mendapatkan rasa keadilan. Kan aneh, orang punya bukti surat kuasa menempati lahan koq malah diusir dan dilaporkan,” ucapnya. (him/harry)

Related Posts:

  • sita
    Ahli Waris Tanah Menang Gugatan di PN Gresik 
  • IMG-20220621-WA0073
    Polres Gresik Periksa Kades Tebalo Selaku Pelapor
  • IMG-20220529-WA0052
    Kades Tebalo Laporkan Muhamad Sholeh dan Nur Sahid…
  • ki sabdo
    Spritual Ki Sabdo Jagad Royo : Virus Covid-19 Belum…
  • IMG-20211213-WA0132
    Usai Tanah Longsor & Banjir Bandang, Kini Semeru…
  • ateria dahlan
    Arteria Dahlan Anggota DPR RI Bersama Warga Datangi…
Previous Post

Kepala BKKBN Jatim: 13% Remaja Nikah di Usia Muda, 60% – 70% nya Karena Hamil Diluar Nikah

Next Post

Talenta Haidar Gibran Sangat Membanggakan

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo
EKBIS

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

by Haria Kamandanu
17/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news -Perkembangan perkeretaapian terus menunjukkan peningkatan baik sarana ataupun prasarananya. Peningkatan ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam...

Read moreDetails
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026
Next Post
Talenta Haidar Gibran Sangat Membanggakan

Talenta Haidar Gibran Sangat Membanggakan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.