SURABAYA l bidik.news – Anggota Komisi B DPRD Jawa Timur Dr.Drs.H.Agus Dono Wibawanto , M.Hum tegaskan Raperda Pertembakauan di tekankan untuk lindungi petani tembakau dan ini sangat wajar karena pasca panen tembakau saat ini petani selalu di pihak yang rugi.
“Dengan adanya Perda Pertembakauan nanti nasib petani tembakau akan terlindungi , ” ucap Agus Dono Wibawanto saat di temui di ruang kerjanya pada Kamis ( 27/7/2023).
Legislator Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim ini menegaskan saat ini Jawa Timur selaku masyarakat yang memiliki potensi pertembakauan ingin melindungi nasib petani tembakau .
Pada nantinya semua industri rokok besar harus mengambil tembakau di petani. Importasi di bolehkan tetapi jangan masuk di Jawa Timur ,hal ini dilakukan biar ada kuota perimbangan antara proses hulu hingga hilirnya.
” Komisi B DPRD Jatim sepakat bahwa Perda Pertembakauan nanti lebih mengutamakan pada perlindungan petani tembakau , ” terangnya.
Politisi senior Partai Demokrat yang akan maju ke senayan ini menyebutkan Raperda ini akan tetap mengatur lalu lintas pertembakauan di Jawa Timur Agar petani kita memiliki potensi besar manakala para petani tembakau ini panen raya.
Jangan sampai mereka setelah panen raya harga tembakau anjlok .Sangat di sayangkan dan nasib petani kasihan apalagi kondisi perkonomian sekarang serba sulit.
” Jangan sampai hilirnya kuat atau industri rokoknya kuat tetapi hulunya lemah atau para petani tembakau posisi lemah. Ini kan tidak adil dan sangat tidak elok , ” ucap pria asli Malang .
Maka itu Raperda tentang pertembakauan ini perlu di bahas lebih mendalam lagi jangan sampai Perda yang sudah di gedog tetapi tidak menguntungkan bagi rakyat kecil.
” Saya minta agar Raperda Pertembakauan di tunda dan dibahas kembali . Intinya Perda Pertembakauan nanti lebih mengutamakan pada perlindungan petani tembakau , ” Pungkas Gus Don sapaan akrab Agus Dono. ( Rofik )