SURABAYA-Kota Surabaya, Sidoarjo dan Gresik direncanakan bakal menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Keputusan tersebut diambil hasil pertemuan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa bersama Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo, Nur Achmad Syaifuddin, Sekda Kabupaten Gresik, Nadlif, Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Surabaya, di gedung Negara Grahadi, Surabaya pada Minggu (19/4/2020l).
“Pada hari ini, kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa sudah saatnya di Kota Surabaya, di sebagian Kabupaten Gresik dan di sebagian Kabupaten Sidoarjo sudah saatnya melakukan PSBB,” ujar Khofifah saat berikan keterangan pers di gedung Negara Grahadi, Surabaya, Minggu (19/4/2020)
Khofifah mengatakan, pihaknya akan menyiapkan peraturan gubernur (Pergub) untuk membahas secara detail perihal penerapan PSBB nanti. Setelah semua persyaratan lengkap, pihaknya akan segra mengajukan secara resmi penerapan PSBB kepada Menteri Kesehatan.
“Masing-masing kota dan dua kabupaten ini ditambah tim dari Polda, Kodam dan juga DPRD akan membahas secara detail dari draf peraturan Gubernur yang sedang kami siapkan. Nanti juga akan ditindaklanjuti dengan peraturan walikota dan peraturan bupati. Ini akan menjadi satu kesatuan dari kesepakan kita untuk menyiapkan Surabaya, Sidoarjo dan Gresik sidoarjo masuk pada PSBB. Tentu ini akan kami teruskan melalui surat resmi kepada Menteri Kesehatan,” pungkasnya.











