• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

Gelar Paripurna, Raperda Pertembakauan di Jatim Ditunda

Rofik hardian by Rofik hardian
2 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi Mustofa.

Ketua Komisi B DPRD Jatim Alyadi Mustofa.

0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l bidik.news – Komisi B DPRD Jawa Timur meminta penundaan pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan dan Perlindungan Pertembakauan di Jatim. Pasalnya, Raperda tersebut dinilai masih butuh pembahasan lebih mendalam lagi dari komisi.

Ketua Komisi B DPRD Jawa Timur Aliyadi Mustofa mengatakan, bahwa komisi masih membutuhkan masukan-masukan dan aspirasi dari berbagai pihak. Hal ini bertujuan untuk menyempurnakan Raperda Pertembakauan sebelum disahkan.

“Yang diharapkan dari Rancangan Peraturan Daerah Pertembakauan adalah bagaimana Raperda itu benar-benar berpihak kepada masyarakat petani tembakau. Jangan malah sebaliknya, hanya menguntungkan tengkulak, pabrikan, pe-gudang dan sebagainya,” kata Aliyadi Mustofa Usai rapat Paripurna DPRD Jatim pada Senin (24/7/2023).

Oleh sebab itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut, bahwa Komisi B meminta waktu kepada Pimpinan DPRD untuk lebih mendalami terkait isi dalam draft Raperda Pertembakauan. Dimana Raperda Pertembakauan ini merupakan inisiatif dari eksekutif.

“Inisiatifnya gubernur melalui Dinas Perkebunan. Jadi sudah lengkap semuanya, naskah akademiknya, tim perumusnya sudah oke, mereka sudah siap-siap menyambut Raperda ini segera disahkan. Tapi sementara kami pending di komisi karena komisi butuh mendalami itu,” tegasnya.

Aliyadi mengungkap, bahwa hal terpenting dalam Raperda Pertembakauan tersebut adalah keberpihakan kepada petani tembakau. Sebab, kata dia, selama ini carut marut pertembakauan selalu menjadi persoalan.

“Baik itu mulai mau tanam, kemudian mendapatkan pupuk, hingga setelah menjadi tembakau harganya yang selalu dipermainkan sebagian orang. Sehingga di situlah masyarakat, petani kita, selalu menjerit kepada kita,” ungkap dia.

Di samping itu, Aliyadi memandang, bahwa dalam draft Raperda Pertembakauan Jatim, juga belum diatur mengenai adanya regulasi ekspor-impor. “Saya lihat sementara belum ada (regulasi ekspor-impor). Jadi lebih kepada hanya kepentingan industri dan gudang-gudang itu saja,” ucap dia.

Pihaknya berharap, regulasi dalam Raperda Pertembakauan Jatim dapat diatur secara detil. Tentu, aturan tersebut, tidak bertentangan dengan Undang-undang yang ada di atasnya. Salah satunya terkait regulasi tentang pembagian Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT).

“Kita tahu kontribusi Jawa Timur perihal cukai tembakau kepada pemerintah pusat tertinggi. Tetapi tidak sebanding lurus apa yang diberikan pemerintah pusat kepada kita,” bebernya.

“Yang kedua, bagi hasil diberikan Pemprov Jatim dan kabupaten-kota, kadang-kadang anggaran yang diberikan kepada kita itu juga tidak sesuai tujuannya,” lanjutnya.

Menurut dia, selama ini DBHCT dari pemerintah pusat tidak diberikan kepada para petani tembakau. Melainkan justru diberikan kepada dinas-dinas yang tidak ada kaitannya dengan pertembakauan.

“Misalnya diberikan kepada Dinas Kesehatan, ini kan tidak nyambung. Dinas kesehatan justru orang yang berkoar-koar dilarang merokok tapi dia yang menikmati uang,” sebutnya.

Semestinya, Aliyadi menilai, dalam draft Raperda juga diatur bahwa masyarakat atau petani tembakau juga mendapatkan untung dari dana bagi hasil cukai tembakau. “Karenanya komisi meminta penundaan waktu sementara untuk mendalami ini,” ujar dia.

Untuk menyempurnakan draft Raperda Pertembakauan ini, pihaknya menyatakan segera mungkin akan mengundang asosiasi petani hingga petani tembakau. Ini dilakukan untuk meminta masukan-masukan dari mereka.

“Sekali lagi, ini (Raperda Pertembakauan) inisiatifnya eksekutif. Kami tidak tahu apa-apa, tiba-tiba drafnya sudah datang, masuk, minta disahkan,” jelas dia.

Akan tetapi, pihaknya memastikan segera mungkin melakukan pendalaman terkait isi dalam draft Raperda Pertembakauan Jatim. Menurutnya, yang terpenting dalam Raperda ini adalah bagaimana bisa benar-benar bermanfaat bagi petani tembakau.

“Insyaallah kita berusaha secepatnya, seiring juga apa yang diminta eksekutif untuk segera. Kalau urusan mengesahkan gampang, tapi isi (Raperda) harus benar-benar bermanfaat bagi petani kita,” tutupnya. ( Rofik )

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2023-07-27 at 11.10.34
    Gus Don: Perda Pertembakauan Lindungi Petani Tembakau
  • raperda
    Hari Jadi Kota Sampang, DPRD Sahkan Tiga Raperda
  • WhatsApp Image 2023-01-27 at 16.24.26
    Gelar Hearing Perdana, Komisi C DPRD Jatim Matangkan…
  • dprd jatim
    Gelar Paripurna Perdana 2023, DPRD Jatim Hanya…
  • wadul
    Minta Perhatian Pemerintah, Petani Tembakau Wadul…
  • rapat dprd sampang
    Gelar Rapat Paripurna Tentang Inisiatif Perlindungan…
Previous Post

Jalin Keakraban dengan Wartawan, Kejari Gresik Gelar Fun Fishing

Next Post

DPRD Jatim Minta Putus Rantai Bisnis Seragam di Sekolah

Rofik hardian

Rofik hardian

RelatedPosts

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun
JAWA TIMUR

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

by Nanang Firmansyah
19/01/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Kinerja ekspor produk unggulan Kabupaten Banyuwangi terus menunjukkan tren positif. Sepanjang tahun 2025, nilai ekspor dari...

Read moreDetails
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Next Post
Gelar Paripurna, Raperda Pertembakauan di Jatim Ditunda

DPRD Jatim Minta Putus Rantai Bisnis Seragam di Sekolah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.