BIDIK NEWS | SURABAYA – Pada perayaan Hari Raya Imlek tahun ini, Polsek Simokerto Surabaya melakukan serangkaian gelar Giat Operasi Cipta Kondisi 2018. Gelar giat yang di lakukan Polsek Simokerto pada hari Jumat (16/2) ini berjalan dengan cukup tertib, sedangkan untuk tempatnya di adakan di Jl. Sidodadi samping Mapolsek Simokerto mulai pukul 09.00 s/d 10.00 WIB.
Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih memimpin langsung dan didampingi Kanit Binmas, Kanitserse, serta melibatkan 15 personel anggota demi untuk menjaga keamanan selama kegiatan berlangsung. Menurut Kapolsek tercatat adanya surat tilang yang diberikan kepada pengendara sepeda motor sebanyak 30 surat tilang, 20 STNK, 10 SIM dan 2 barang bukti (BB) sepeda motor yang tidak bisa menunjukan surat-surat yang lengkap. “ Pelanggaran pengendara akan ditindak tegas bilamana tidak membawa surat dan tidak bisa menunjukan surat kendaraan dan SIM untuk syarat berkemudi,” jelasnya.
Lebih lanjut dari keterangan Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih, gelar giat ini terpantau ada 130 unit sepeda motor dan 7 buah unit mobil yang menjalani pemeriksaan kelengkapan surat-surat dan kendaraan bermotor. “ cukup banyak yang melanggar,” lanjutnya
Perlu diketahui acara gelar Operasi Cipta Kondisi tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya 3C yaitu Curat, Curas dan curanmor dan pengendara sepeda motor yang tidak membawa surat dan tidak melengkapi surat berkemudi seperti spion dan pengemudi yang tidak memakai helm. (Jak)
Teks : Kompol Masdawati Saragih, Kapolsek Simokerto saat memimpin jalannya Operasi Cipkon.(foto:ist)