• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Gelapkan Uang Perusahaan, Karyawan PT. Hikari Disidang

M Rohim by M Rohim
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
suasana sidang daring saat mendengarkan saksi.

suasana sidang daring saat mendengarkan saksi.

0
SHARES
52
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Terdakwa Putri Kurnia Wijayanti alias Putri (28) warga Kelurahan Sukomanungal, Surabaya yang bekerja di PT. Hikari Teknologi Indonesia (HTI) bagian HRD dihadirkan dipersidangan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Siluh Chandrawati karena melakukan penggelapan dalam jabatan uang milik perusahaan.

Uang perusahaan yang seharusnya dibayarkan untuk BPJS Ketenagakerjaan sebesar kurang lebih Rp. 42 juta oleh terdakwa dipergunakan untuk kepentingannya sendiri.

JPU Siluh Chandrawati pada sidang kali ini telah memanggil dua orang saksi yakni saksi Tasmina selaku kasir dan Ika Putri selaku acounting.

Dalam keteranganya, di depan Majelis hakim yang diketuai Wiwin Arodawanti, kedua saksi membenarkan bahwa ada uang perusahaan yang dikeluarkan atas surat permintaan kasbon (Request Casbon) dari terdakwa sebanyak 5 kali.

“Pertama pada Tanggal 19 Agustus 2019 mengeluarkan uang tunai Rp. 8.000.000, kedua sebesar Rp. 9.000.000, ketiga sebesar Rp. 8.048.310, dan pada tanggal 16 Oktober 2019 mengeluarkan sebesar uang Rp. 9.000.000 terakhir kelima pada tanggal 22 November 201 sebesar Rp. 8.916.265, ” tegas saksi Tasmina.

Sementara itu, saksi Ika Putri dari aconting mengatakan ketika dilakukan pemeriksaan keuangan perusahaan ada dana keluar yang dipergunakan untuk pembayaran BPJS Ketenagakerjaan, akan tetapi tidak ada laporan pembayaran untuk BPJS melalui Bank Jatim.

Dalam perkara ini, Jaksa Siluh telah mendakwa terdakwa dengan pasal 374 KUHP jo pasal 64 ayat (1) yakni dengan jabatannya telah melakukan penggelapan uang perusahaan. Sidang dengan sistem teleconference ini akhirnya ditunda minggu depan dengan agenda pemeriksan saksi lainnya. (him)

Related Posts:

  • asn gresik nipu
    Menipu, ASN Dinas Pertanahan Pemkab Gresik Dituntut 1 Tahun
  • tipu ASN
    Menipu ASN Pemkab Gresik Divonis 1 Tahun
  • IMG-20200305-WA0055
    Gunakan Upal Beli HP, Di Vonis 1Tahun Penjara
  • terdakwah pil ll
    Pengedar 400 Butir Pil LL Divonis 1 Tahun
  • Menipu Rp 1 juta, Warga Gedangkulut Disidang
  • IMG-20190612-WA0022
    Gelapkan Miliaran Rupiah Uang Perusahaan, Terdakwa…
Previous Post

Kasus Senpi Be’de Narkoba “Sipudin” Dikemanakan

Next Post

Pandemi Covid-19 Berdampak Turunnya Konsumsi BBM

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Pandemi Covid-19 Berdampak Turunnya Konsumsi BBM

Pandemi Covid-19 Berdampak Turunnya Konsumsi BBM

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.