• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home POLITIK

Fraksi Gerindra Minta Gubernur Evaluasi Pergub No 18 Tahun 2023

admin by admin
2 years ago
in POLITIK, JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
Anggota DPRD Jatim H.Satib Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim

Anggota DPRD Jatim H.Satib Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim

0
SHARES
126
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA l Bidik.news – DPRD Jawa Timur meminta agar Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Jatim No 18 tahun 2023 tentang pedoman pemilihan pekerjaan konstruksi di LPSE Jatim dikaji ulang.
Anggota komisi D DPRD Jawa Timur M Satib menilai, adanya item pemenuhan nilai kas minimal yang ada dalam aturan itu merugikan pengusaha kecil.

Pasalnya, syarat yang diwajibkan oleh Pemprov Jatim membuat mereka gagal menjadi peserta lelang,
“Harapan saya dikaji ulang, didalami karena ini bisa menimbulkan persepsi negatif. Kesannya ini melindungi pemilik modal saja dan belum tentu pengerjaannya baik,” katanya pada Kamis (22/6/2023 ).
Wakil ketua DPD Gerindra Jatim itu justru meminta agar pemprov Jatim meningkatkan pengawasan terhadap rekanan, agar pekerjaan mereka sesuai spesifikasi dan kesepakatan.  “Nah sekarang yang penting bagaimana pengawasan dalam proyek ini benar-benar maksimal. Temuan BPK terbesar kan di dinas teknis jangan terbatas penawaran rendah,” tambah Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim itu.

Seperti diketahui, dalam Pergub No 18 tahun 2023 tentang pedoman pemilihan Penyediaan Jasa Konstruksi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah melalui penyedia mensyaratkan adanya batas kas minimal.

Penghitungan besaran minimal kas bagi rekanan sesuai dengan nilai HPS yang ditawarkan dalam pekerjaan tersebut. “Ada ketentuan dan rumusnya, tapi saya kira ini juga memberatkan,” tambahnya.

Anggota DPRD Jatim dari Dapil Jember-Lumajang itu menilai adanya syarat kas minimal itu juga janggal dan bertentangan dengan aturan yang ada diatasnya. Pasalnya, dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 18 tahun 2018 dan peraturan LKPP.

“Ternyata di aturan itu tidak ada yang mengatur kaitan dengan penambahan persyaratan. Perpres ini kan berlaku secara nasional, jangan sampai peraturan ini bertentangan dengan diatasnya,” jelasnya.
Satib mengaku banyak menerima keluhan dari kontraktor karena mengalami kesulitan mengikuti lelang dan sudah menyampaikannya kepada Sekdaprov Jatim dan jajaran OPD.

Ketika itu, jawaban dari pihak Sekdaprov Jatim dan Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Jatim, aturan itu dibuat karena memang banyak kontraktor yang menawarkan jauh dibawah harga lelang.
“Kalau ada penawaran yang dibawah maka itu sebuah konsekuensi dari Perpres yang ada. Karena Perpres berbunyi bebas dari kas. Dan Perpres jiawanya memberi peluang yang sama terhadap semua perusahaan. Kalau dibatasi malah bertentangan dengan Perpres,” tegasnya.( Rofik )

Related Posts:

  • WhatsApp Image 2024-07-04 at 08.37.39
    DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dievaluasi
  • IMG-20230112-WA0002
    Komisi B DPRD Jatim Minta Kenaikan Cukai Rokok…
  • IMG-20230704-WA0071
    PPDB Zonasi Surabaya, Dewan Jatim Minta Dikaji Ulang
  • IMG-20231227-WA0048
    Pecah Rekor, Komisi C Terbanyak Selesaikan Perda
  • IMG-20230414-WA0065
    Cegah Kecelakaan, Komisi D Minta Bina Marga Perbaiki…
  • ashari
    Pemprov Jatim Gagal Lelang, Komisi D DPRD Jatim…
Tags: GERINDRA
Previous Post

Kebahagiaan Masmuchibah (87), Jemaah Tertua dari Gresik yang Diberangkatkan SIG

Next Post

Ajak Kades Tidak Korupsi, Kejari Gresik Berikan Penyuluhan Hukum pada 5 Desa di Kecamatan Cerme

admin

admin

RelatedPosts

Program Makan Siang dan Susu Gratis, Kader Gerindra Bojonegoro Optimis PraGi Menang Satu Putaran
POLITIK

Program Makan Siang dan Susu Gratis, Kader Gerindra Bojonegoro Optimis PraGi Menang Satu Putaran

by Rofik hardian
11/01/2024
0

BOJONEGORO l bidik.news - Dukungan dari relawan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di kabupaten Bojonegoro dan Tuban mengalir deras....

Read moreDetails
Setelah Menerima Prabowo di Cikeas, SBY dan AHY Sambangi Prabowo di Hambalang

Setelah Menerima Prabowo di Cikeas, SBY dan AHY Sambangi Prabowo di Hambalang

18/09/2023
Jadikan Kota Metropolis Lebih Baik, Gerindra Surabaya Optimis Raup Kursi Legislatif Bertambah

Jadikan Kota Metropolis Lebih Baik, Gerindra Surabaya Optimis Raup Kursi Legislatif Bertambah

10/04/2023

Gus Mufa Dukung Jabatan Kades 9 Tahun

19/11/2022

Melatih Berdikari di Negeri Orang, Gerindra Perjuangkan Pelatihan PMI Asal Jatim yang Akan Berangkat ke Luar Negeri

16/07/2022

Sekdaprov Definitif Dilantik, Fraksi Gerindra Jatim Dukung Penuh Gubernur Khofifah

15/07/2022
Next Post
Ajak Kades Tidak Korupsi, Kejari Gresik Berikan Penyuluhan Hukum pada 5 Desa di Kecamatan Cerme

Ajak Kades Tidak Korupsi, Kejari Gresik Berikan Penyuluhan Hukum pada 5 Desa di Kecamatan Cerme

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

12/10/2025
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.