MALANG | BIDIK – Dalam rangka menyusun rencana pembangunan industri di Kota Malang, Dinas Perindustrian Kota Malang menggelar Rencana Induk Pembangunan Industri Daerah (RIPIDA) yang diselenggarakan di Hotel Savana (27/10) yang merupakan amanat dari UU No.3/2014 tentang Perindustrian. Adapun RIPIDA mencakup sasaran pembangunan industri, pembangunan sumber daya industri, pemberdayaan industri, perwilayahan industri serta sarana dan prasarana industri.
Dalam agenda tersebut hadir beberapa stake holder antara lain dari akademisi, pelaku industri, perbankan, dan pemerintah daerah yang berjumlah 50 orang. Sebagai pembicara utama hadir tiga narasumber yakni Kepala Bagian Perencanaan Lintas Sektor Biro Perencanaan Sekjend Kemenperin, Yasmita, SE., MM, Kepala Seksi Pengembangan Dinas Perindag Provinsi Jatim, Ir. Ririn Afriandari, MM. Dan Dr. Murti Lestari dari Konsultan Industri.
Kepala Dinas Perindustrian Kota Malang dalam pembukaan FGD menyampaikan bahwa RIPIDA ini diharapkan sebagai rencana jangka panjang yang dapat dijalankan, walaupun pada 2018 nanti Kota Malang akan menyelenggarakan Pilwali yang mungkin saja akan terjadi pergantian kepala daerah. Selain itu memaksimalkan peran IKM yang jumlahnya terus bertumbuh juga ditekankan walaupun tanpa melupakan industri besar yang ada.
RIPIDA bertujuan untuk mewujudkan industri nasional sebagai pilar dan penggerak perekonomian nasional. Untuk bisa menuju pada tujuan tersebut, peran daerah sangat dibutuhkan. Oleh sebab itu, pemerintah daerah diharapkan bisa turut membantu menyukseskan dengan membuat rencana pembangunan industri daerah. (bima)



