TULUNGAGUNG | BIDIK.NEWS – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali berhasil dipertahankan oleh pemerintah kabupaten Tulungagung atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun anggaran 2022.
Capaian opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan provinsi Jawa Timur Capain WTP tahun ini merupakan peraihan ke empat secara berturut-turut.
Penilaian opini WTP ini diterima langsung oleh Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., dan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono, S.Sos dari Kepala Perwakilan BPK Jatim atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tulungagung Tahun Anggaran 2022.
Acara penyerahan yang dilaksanakan di Auditorium Kantor Perwakilan BPK RI Jawa Timur Jalan Raya Juanda Sidoarjo pada Kamis (25/5/2023) ini,turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Bupati Tulungagung, Drs. Maryoto Birowo, M.M., mengaku bangga dengan capaian tersebut. Pasalnya, opini WTP tersebut menjadi bukti kualitas penyusunan laporan keuangan Pemkab Tulungagung.
“Atas penghargaan ini, saya ucapkan terima kasih kepada semua stakeholder baik eksekutif maupun legislatif yang telah kerjasama dengan baik dan komitmen dalam pengelolaan keuangan yang akuntabel sehingga meraih predikat opini WTP, ungkap Bupati.
“Kedepan, Pemerintah Kabupaten Tulungagung akan terus untuk mempertahankan opini WTP pada penilaian tahun berikutnya,”sambungnya.
Lebih lanjut Bupati menegaskan Laporan hasil pemeriksaan tersebut juga akan menjadi bahan evaluasi, koreksi dan masukan bagi Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk pelaksanaan APBD.
“Opini ini turut meningkatkan kepercayaan masyarakat atas pengelolaan keuangan negara. Karena opini WTP menjadi bukti bahwa APBD kita dikelola secara bijak, profesional, akuntabel dan transparan,” jelasnya nya. (eko)










