• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Edarkan SS, Warga Bendul Merisi Dituntut 5 Tahun 6 Bulan Penjara

Topan by Topan
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
JPU dari Kejari Tanjung Perak saat membacakan tuntutan

JPU dari Kejari Tanjung Perak saat membacakan tuntutan

0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Sidang lanjutan perkara tindak pidana narkotika jenis sabu dengan berat 0,24 gram kembali digelar di ruang sidang Tirta 1 Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dengan agenda tuntutan, Kamis (17/02/2022).

JPU Duta Mellia dari Kejari Tanjung Perak, menuntut terdakwa Yorlando Bima Kirana warga Bendul Merisi gang 1 Selatan Surabaya dengan tuntutan pidana selama 5 tahun dan 6 bulan penjara. Tidak hanya itu, terdakwa juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp. 1,2 milyar subidair satu tahun kurungan.

“Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana menjual, membeli dan menjadi perantara narkotika jenis SS. Terdakwa melanggar pasal114 ayat 1 Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan,” tegas Jaksa pengaganti Ugi saat membacakan tuntutan.

Pada tuntutan juga diuraikan, BB berupa SS seberat 0,24 gram akan disita untuk negara dan dimusnahkan.

Atas tuntutan tersebut, penasehat hukum terdakwa Yorlando Bima Kirana akan mengajukan pembelaan (eksepsi) pada sidang selanjutnya minggu depan.

Seperti diberitakan, terdakwa pada hari Selasa tanggal 16 Nopember 2021 pukul 13.30 WIB  datang ke kost-kostan saudara Ardian (DPO) untuk membeli narkotika jenis shabu-shabu sebanyak 1 (satu) poket plastik kecil dengan harga Rp.300.000.

Selanjutnya, terdakwa membagi poket tersebut lalu dijual pada Khusnul (DPO) seharga Rp. 200 ribu. Sebelum terjadi transaksi petugas dari Polres Tanjung Perak berhasil menangkap terdakwa. (pan)

Related Posts:

  • tuntutan konsumsi sabu
    Konsumsi Sabu 0,110 Gram, Dua Terdakwa Dituntut 5…
  • narko
    Kurir Sabu dan Extacy Asal Lumajang Divonis Enam…
  • IMG-20220513-WA0009
    Edarkan 24 Poket SS, Jaksa Tuntut Ringan Terdakwa.
  • WN Korsel, Pelatih Taekwondo Koni Jatim Dituntut 8 Tahun
  • narko
    JPU Dan Hakim Kompak, Terdakwa Narkoba Divonis 3…
  • IMG-20200130-WA0123
    Didakwa Sebagai Pengguna, JPU Kejari Surabaya Tuntut…
Previous Post

500 Pelajar Sudah Mendaftar Lewat Jalur Golden Ticket Unair

Next Post

Banyuwangi Galakkan Gerakan Sungai Bebas Sampah Melalui Festival Kali Bersih

Topan

Topan

RelatedPosts

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional
BISNIS

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

by Haria Kamandanu
10/01/2026
0

SURABAYA | bidik.news - Riuh musik, aroma kopi, dan semangat kreatif anak muda menyatu dalam Synchroma Fest 2026 yang digelar...

Read moreDetails
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

Kapolresta Banyuwangi Berganti, Bupati Ipuk Harap Lanjutkan Sinergi Baik Jaga Kondusifitas Daerah

10/01/2026

Bupati Ipuk Apresiasi Gaya Kepemimpinan Kombes Pol Rama Samtama Putra

10/01/2026

Perkuat Sinergitas dan Jaga Kamtibmas, Kapolsek Tarokan Gelar Pengajian dan Sholawat Bersama Gus Arif Widodo

10/01/2026

FKH Unair Rayakan Dies Natalis ke-54, Dihadiri Alumni Mulai Angkatan 1970’an

10/01/2026
Next Post
Banyuwangi Galakkan Gerakan Sungai Bebas Sampah Melalui Festival Kali Bersih

Banyuwangi Galakkan Gerakan Sungai Bebas Sampah Melalui Festival Kali Bersih

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

Synchroma Fest 2026 Fikom Unitomo: Panggung Pembuktian Mahasiswa Siap Bersaing di Dunia Profesional

10/01/2026
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim Tegaskan Komitmen Partai Semakin Solid dan Dekat dengan Rakyat di Usia 53 Tahun

10/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.