SURABAYA l bidik.news – Anggota Komisi A DPRD Jawa Timur bidang Hukum dan Pemerintahan Sumardi, SH.M.H mendukung Kebijakan Pemerintah Pusat untuk memangkas semua perjalanan dinas di Pemerintah Pusat hingga Pemerintaha Daerah dengan tujuan untuk efisiensi anggaran, dengan harapan efisiensi anggaran tersebut bisa di peruntukan untuk kebutuhan yang lebih berguna bagi masyarakat .
Untuk Jawa Timur sendiri, lanjut Sumardi, kepemimpinan Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elistianto Dardak pada periode ke 2 pelayanan publik di masing-masing Operasional Perangkat Daerah ( OPD ) pemerintah Provinsi Jawa Timur ( Pemprov Jatim ) harus tetap di tingkatkan ,jangan sampai OPD di Jawa Timur kendor karena terjadi pemangkasan perjalanan Dinas.
“OPD Pemprov Jawa Timur harus tetap memaksimalkan pelayanan masyarakat. Jangan sampai karena perjalanan dinas dipangkas terus pelayanan publik semakin kendor,” terang Sumardi saat di temui di gedung DPRD Jatim pada Selasa ( 11/2/2025).
Politisi Partai Golkar asal Dapil Jombang dan Mojokerto ini meminta kepada gubernur terpilih untuk tetap memimpin Jawa Timur semakin baik dan meningkatkan pelayanan terbaik untuk masyarakat Jawa Timur.
Seperti diberitakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam mendukung kebijakan Pemerintah Pusat telah memangkas anggaran perjalanan dinas (Perdin) hingga 50 persen. Kebijakan ini menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat yang menerapkan efisiensi anggaran melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang penghematan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami akan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen. Selain itu, kegiatan seremonial dan pertemuan juga akan dikurangi,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jatim, M. Yasin. ( Rofik )