• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dukung Anggota Perguruan Silat Disidang, Ratusan Pemuda Ngeluruk PN Gresik

M Rohim by M Rohim
4 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Aksi massa saat mendukung ketiga terdakwa saat sidang di PN Gresik

Aksi massa saat mendukung ketiga terdakwa saat sidang di PN Gresik

0
SHARES
80
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK – Sidang perdana perkara pengeroyokan dengan terdakwa Mohamad Jai (29), warga dusun Pilangrejo, Desa Kedungpring, Arif Susanto (26) dan Noris Gjorghi Affandi (27), keduanya warga Desa Wahas, Kecamatan Bongpanggang diwarnai aksi ratusan dukungan kepada ketiga terdakwa, Selasa (14/06/2022).

Mereka datang ke kantor Pengadilan Negeri (PN) Gresik untuk memberikan dukungan ketiga terdakwa yang menjadi anggota salah satu perguruan pencak silat. Mereka membawa bendera kebesaran dan mengendarai motor memadati halaman Kantor Pengadilan Negeri Gresik, Jalan Raya Permata, Kebomas.

Aparat Polres Gresik dengan ketat mengamankan dan menenangkan massa. Sehingga, tidak sampai ada anarkis.

Humas Pengadilan Negeri Gresik Mochammad Fatkur Rochman mengatakan, massa hadir untuk memberikan dukungan temannya yang menjalani sidang.

Sidang perdana secara online dipimpin majelis hakim Pengadilan Negeri Gresik Ari Karlina, dengan hakim angota Sri Sulastuti dan Fifiyanti. Sedangkan jaksa penuntut umum (JPU) Arga Bramantyo C.S.

“Karena sidang perdana dan berlangsung secara online. Sehingga, tidak ada massa yang masuk ke ruang sidang dan tetap berjalan kondusif,” ujarnya.

Setelah mendapat arahan dari jajaran Polres Gresik, ratusan massa dari perguruan pencak silat langsung pulang dengan tertip dan pengawalan ketat dari jajaran Polsek.

Pada dakwaan diuraikan, tiga terdakwa dari anggota perguruan pencak silat itu didakwa oleh JPU karena telah melakukan tindak pidana dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang terhadap saksi korban Ahmad Dani Firmansyah dan Bagus Cahyono Pamungkas.

Kedua saksi korba dianiaya oleh ketiga terdakwa secara bergantian dengan menggunakan tangan kosong sehingga membuat luka memar keduanya.

Tindak pidana tersebut dilakukan ketiga terdakwa pada hari Senin tanggal 28 Februari sekira pukul 22.30 WIB di daerah Balongpanggang, Gresik. (him)

Related Posts:

  • terdakwa bom bondet
    Terdakwa Spesialis Ranmor Akui Bawa Bom Bondet Saat…
  • massa NU Banyuwangi
    Ratusan Massa NU Kawal Sidang Kasus PCNU Banyuwangi
  • IMG-20220329-WA0042
    PN Gresik Bantah Aturan Sidang Online Kebiri Hak…
  • IMG-20220509-WA0070
    Jelang Putusan, Buruh New Era Lakukan Aksi Unjuk Rasa
  • IMG-20230606-WA0001
    Jaga Kamtibmas, Ini Pesan Kapolres Gresik Pada Para Pesilat
  • kasus ban
    Terdakwa Spesialis Ranmor Pakai Bom Bondet Divonis Berbeda
Previous Post

Polresta Banyuwangi Raih Penghargaan IKPA Terbaik dari Kemenkeu RI

Next Post

Komisi E DPRD Jatim Tegaskan, Ijazah Sekolah Tidak Boleh Ditahan

M Rohim

M Rohim

RelatedPosts

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.
SUMENEP

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

by yusuf
17/01/2026
0

    Sumenep || bidik.news — Kerusakan parah jalan poros desa yang menghubungkan tiga kecamatan di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur,...

Read moreDetails
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026
Next Post
Komisi E DPRD Jatim Tegaskan, Ijazah Sekolah Tidak Boleh Ditahan

Komisi E DPRD Jatim Tegaskan, Ijazah Sekolah Tidak Boleh Ditahan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

Kecewa: Warga menjadikan jalan sebagai wahana atau sport pancinng.

17/01/2026
Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.