• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home PEMERINTAHAN

Dugaan Pungli Pajak Galian C di Banyuwangi, jadi Topik Hangat Hearing Komisi IV DPRD

Nanang Firmansyah by Nanang Firmansyah
6 years ago
in PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read
0
Zamroni, SH bersama Amir Ma’ruf Khan memberikan keterangan usai rapat hearing

Zamroni, SH bersama Amir Ma’ruf Khan memberikan keterangan usai rapat hearing

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BANYUWANGI – Dugaan adanya pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan kewenangan terkait pajak galian C di Banyuwangi, menjadi topik hangat dalam forum dengar pendapat (hearing) yang digelar Komisi IV DPRD Banyuwangi.

Hearing yang diprakarsai MPC Pemuda Pancasila (PP) Banyuwangi tersebut, digelar di ruang rapat khusus DPRD Kabupaten Banyuwangi, Senin (23/12/2019).

Dalam hal ini, PP mempertanyakan terkait dasar hukum penarikan retribusi pajak galian C, yang dibebankan kepada para kontraktor atau rekanan yang mengerjakan proyeķ konstruksi dari APBD Kabupaten Banyuwangi.

Dugaan Pungli Pajak Galian C di Banyuwangi, jadi Topik Hangat Hearing Komisi IV DPRD 1
Anggota PP dan SKPD saat mengikuti rapat hearing

Dalam hearing, SKPD terkait menyebut bahwa dasar hukum penarikan retribusi pajak galian C yaitu Surat Edaran Kementerian Keuangan, bahwa setiap usaha yang sudah memiliki izin maupun tidak, wajib untuk membayar pajak.

Selain itu, ada juga Peraturan Bupati (Perbup) Banyuwangi nomor 45 tahun 2018, tentang perubahan ketiga atas Peraturan Bupati Banyuwangi nomor 37 Tahun 2015, tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penata Usahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan Serta Monitoring dan Evaluasi Hibah, Bantuan Sosial, Bantuan Keuangan dan Bagi Hasil Pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

Sedangkan PP mengungkapkan, penarikan retribusi pajak galian C di Banyuwangi, sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) nomor 2 tahun 2011 tentang pajak daerah, dan pajak tersebut berlaku bagi para pengusaha tambang, bukan pembeli atau konsumen, seperti kontraktor.

Ketua MPC PP Banyuwangi. , Zamroni, SH mengatakan, penarikan pajak galian C saat ini tidak sesuai dengan aturan yang ada, maka dari itu PP merekomendasikan agar DPRD Kabupaten Banyuwangi membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti seberapa besar pendapatan galian C mulai tahun 2015 sampai 2019.

“Karena kita punya catatan-catatan, ditahun tersebut ada selisih pendapatan, kita masih dalami, kemarin kita juga sempat menghitung, ternyata jauh lebih besar dari apa yang dikatakan Badan Pendapatan. Kita akan sinergikan lebih dahulu kepada pemerintah, andai masih blm ada titik temu, kita akan sampaikan ke aparat hukum dugaan-dugaan yang kami maksud itu,” cetus Zamroni.

Wakil Ketua Bidang Investigasi dan Advokasi MPC PP Banyuwangi, Amir Ma’ruf Khan menambahkan, hasil hearing ini dianggap belum selesai, karena Pemkab Banyuwangi menarik pajak galian C berdasarkan Perbup Perbup Nomor 45 tahun 2018, sedangkan pihaknya mengacu pada perda Nomor 2 tahun 2011.

“Kita minta diundanghadirkan kembali nanti, yaitu Bupati Banyuwangi yang mengeluarkan Perbup, serta pejabat yang membuat kajian-kajiannya, agar bisa diketahui mana yang lebih tinggi, Perbup atau Perda yang menjadi dasar hukum,” ucap Amir.

Sementara, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Banyuwangi, Salimi saat dikonfirmasi usai memimpin rapat hearing tersebut mengatakan, terkait permasalahan pajak galian C, hingga saat ini masih belum ketemu payung hukumnya, dari pihak PP berpegangan pada Perda Nomor 2 tahun 2011, sedangkan dari Pemda Banyuwangi bersikukuh pada Perbup Nomor 45 tahun 2018.

“Ini nanti masih akan kita kaji bareng, langkah selanjutnya agar semua ada perbaikan, teman-teman dari PP juga akan kita libatkan untuk perbaikan kedepan, kita tidak melihat site back, karena itu nanti terserah teman-teman PP, kalau kita hanya memikirkan langkah kedepan agar hal itu tidak terjadi lagi, nantinya penambang bisa enak, teman-teman CV juga enak,” ujar Salimi.

Ia pun memuji langkah MPC PP Banyuwangi yang memiliki inisiatif semacam itu, agar nanti tidak ada lagi kekeliruan.

“Teman-teman PP bagus ya punya inisiatif. Uang masuk, walaupun itu kekeliruan kecil, akan menjadi bias dan berpengaruh terhadap keuangan daerah,” jelasnya.

Salimi menambahkan, dalam hal ini DPRD tidak bisa merekomendasikan temuan dari PP, pihaknya akan melangkah kedepan dengan mengajak teman-teman PP untuk diskusi bareng dengan tenang dan fair, disusul perbaikan regulasi kedepan. Ini merupakan suatu pengalaman yang bagus untuk teman-teman PP.

Dalam hearing tersebut, selain dihadiri sejumlah anggota Komisi IV DPRD Banyuwangi, juga dihadiri sejumlah kepala SKPD terkait, diantaranya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dan Kepala Badan Pendapatan (Bapenda).(nng)

Related Posts:

  • IMG-20181218-WA0017
    Defisit Anggaran, FRBP APBD Desak DPRD Banyuwangi…
  • Proses Ijin Lambat, DLH Banyuwangi Tinjau Sebelas…
  • IMG-20181016-WA0035
    Diduga Cemari lingkungan, Komisi IV DPRD Banyuwangi…
  • IMG-20181031-WA0019
    Komisi IV DPRD Banyuwangi Himbau PT. BCI Segera Urus IPLC
  • IMG-20190208-WA0013
    DPRD Banyuwangi Himbau Pemkab Bantu Percepat Ijin…
  • IMG-20181210-WA0032
    Ketua DPRD : THL Tidak Akan Dirumahkan, Tapi Dirasionalisasi
Previous Post

Jengkel Ditagih Bayar Kos, Seorang Gay Cabuli Anak Dibawah Umur

Next Post

Lanal Banyuwangi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu

Nanang Firmansyah

Nanang Firmansyah

RelatedPosts

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman
EKBIS

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

by Haria Kamandanu
19/01/2026
0

KEDIRI | bidik.news - PT PLN (Persero) Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) melalui Unit Pelaksana...

Read moreDetails
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

Rombongan Pesilat Pulang, Jalur Kediri Kota Dijaga Ketat Polisi

18/01/2026

Bank Jatim Bersama dengan Seluruh Bank Anggota KUB Lakukan Pengesahan RSTI 2026-2029

18/01/2026

Peringati Natal Mepet Tambak, Pdt.Dr.Unggul Gunardi: Kehadirat Tuhan Yesus Dimana Saja

18/01/2026

DJKA & KAI Commuter Perpanjang Layanan Commuter Line hingga Stasiun Probolinggo

17/01/2026
Next Post
Lanal Banyuwangi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu

Lanal Banyuwangi Gelar Upacara Peringatan Hari Ibu

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

PLN UIT JBM Ganti Isolator Pecah di GITET 500 kV Kediri Tanpa Pemadaman

19/01/2026
Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

Tahun 2025, Nilai Ekspor Banyuwangi Tembus Rp. 3,9 Triliun

19/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.