BIDIK NEWS | BANYUWANGI – Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang tergabung dalam ‘Banyuwangi Bersih’ geram terkait dugaan kecurangan yang dilakukan Kelompok Kerja (Pokja) Pengadaan Barang dan Jasa Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Jawa Timur.
Pasalnya, berdasarkan hasil pantauan di LPSE Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan, Ditjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Timur, diduga telah terjadi indikasi kecurangan besar pada paket lelang nomor 5771291, dengan nama kegiatan Perbaikan Jalur Pendakian dan Sarana Pendukung Di Kawah Ijen.
Paket lelang dengan anggaran sebesar Rp. 3.562.823.000,- itu, diikuti oleh 5 peserta lelang yang memasukkan penawaran, dimana dalam pelelangan ini dimenangkan oleh PT Anugerah Mitra Kinasih yang beralamat di Pasuruan, dengan nilai penawaran sebesar Rp. 3.348.082.973.79,-.
“Disini bisa kita lihat dengan jelas indikasi kecurangan itu, dimana pihak pemenang lelang itu tidak memenuhi syarat kualifikasi, karena syarat komposisi jumlah peralatan yang diajukan tidak sesuai dengan jumlah komposisi yang di syaratkan dalam Lembar Data Pemilihan (LDP) dalam dokumen lelang,” ungkap Hari Wijatmoko, SH, Ketua DPD LSM Pembela Persatuan Tanah Air Indonesià Bersatu (Pekat), Senin (27/08)
Bentuk kecurangan tersebut, misalnya, Molenmixer yang disyaratkan 2 unit namun yang di ajukan 1 unit, Stamper 2PK yang disyaratkan 2 unit namun yang diajukan hanya 1unit.
“Hasil investigasi kami, masih banyak lagi indikasi kecurangan itu. Dari sini sudah sangat jelas, jika dalam pelaksanaan lelang ini, diduga telah terjadi pengkondisian yang dimenangkan perusahaan itu,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjut Hari, pihaknya bersama sejumlah LSM yang tergabung dalam ‘Banyuwangi Bersih’ akan membawa permasalahan ini ke ranah hukum. Karena, jelas ini sudah tidak bener, dan seharusnya lelang dibatalkan dan ditender ulang (retender).(nng)











