MALANG l bidik news-Polemik Dugaan manipulasi data yang ditengarai dilakukan oleh salah satu wali murid alumnus SMPN 1 Kota Malang pada proses pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SMA/SMK Negeri di Jawa Timur, membuat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya melayangkan surat permintaan audiensi dan tampaknya surat tersebut direspon cepat oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Malang.
Kegiatan audiensi yang di lakukan oleh jajaran pengurus PWI Malang Raya ditemui langsung oleh Sekretaris Dindikbud Kota Malang, Tri Oky Rudianto, Jumat (19/7/2024) Kemarin.
Di dalam audensi tersebut, Ketua PWI Malang Raya Ir Cahyono menjelaskan, permintaan audiensi ini dilakukan sebagai bentuk upaya untuk menindaklanjuti sekaligus memastikan kebenaran atas apa yang diprasangkakan wali murid alumnus SMPN 1 Kota Malang.
“Audiensi ini mengenai dugaan adanya ketidaksesuaian nilai atau dugaan manipulasi data milik salah satu siswa yang digunakan untuk mengikuti pelaksanaan PPDB tahun ajaran 2024 – 2025, dan kini siswa tersebut telah dinyatakan diterima di SMAN 3 Malang,” ucapnya,
Menurut Cahyono, dengan adanya dugaan manipulasi data tersebut, pihaknya berharap Disdikbud Kota Malang melakukan langkah-langkah konkret untuk memberikan pembinaan atau sanksi, jika dalam ditemukan pelaku manipulasi data yang dilakukan oleh oknum operator dalam pelaksanaan PPDB online.
” Dalam audiensi tadi, pihak Disdikbud menjelaskan semua kejadian itu, setelah mendengarkan penjelasan itu, maka kami (PWI Malang Raya) meminta agar pihak Diknas mengambil langkah dan upaya serius, apakah akan ada sanksi, atau dilakukan pembinaan secara internal,” jelasnya.
Sebab, lanjut Cahyono, kewenangan panitia PPDB input data atau nilai serta verifikasi itu dilakukan di sekolah asal calon siswa, yakni SMPN 1 Kota Malang.
“Kalau SMP itu kewenangan Disdikbud, tapi kalau SMA itu ranahnya cabang dinas (Cabdin) Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” imbuhnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Disdikbud Kota Malang, Tri Oky Rudianto mengakuinya dugaan adanya ketidaksesuaian nilai. Setelah melihat secara langsung hasil capaian nilai raport, milik peserta PPDB yang lolos keterima di SMAN 3 Malang tersebut.
“Kami sudah melihat langsung nilai raport siswa tersebut. Sekaligus mengumpulkan informasi atau laporan dari SMPN 1, serta surat aduan dari masyarakat. Selanjutnya, kami pun langsung gerak cepat. Hasil cek data dan kumpulan hasil laporan, disertai kirimkan surat resmi ke Cabdin. Harapannya ada peninjauan ulang dari Cabdin Dinas Pendidikan Provinsi Jatim,” tukasnya.
Sedangkan, lanjut Oky, berdasarkan informasi sementara yang diterimanya, bahwa Cabdin Dindik Provinsi Jawa Timur akan melakukan evaluasi atau melakukan eliminir untuk peserta tersebut, namun untuk kepastiannya masih belum diketahui dan belum berani memastikan akan info itu, saat ini yang terpenting adalah fokus terhadap penelusuran perkembangan di SMPN 1 Malang.
“Kami fokus melakukan penelusuran, ketika sudah ditemukan oknum panitia PPDB itu, akan kami lakukan pembinaan dan mengevaluasinya. Ini menjadi pembelajaran bagi sekolah lainnya baik SD maupun SMP di Kota Malang,” jelasnya.
Oky berharap, sekiranya perkara ini bisa diselesaikan dengan baik-baik, karena ini juga menyangkut masa depan sekaligus psikologi siswa tersebut ke depannya. Apalagi jika sudah berbicara lebih serius lagi sampai ke ranah hukum.
“Kami berharap tidak sampai terjadi, langkah restoratif justice hendaknya diutamakan dalam menyelesaikannya. Kita kedepankan memikirkan nasibnya siswa tersebut, semuanya dicarikan solusi terbaiknya,” Pungkasnya.











