• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dua Residivis Curanmor di ganjar 2 tahun

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
0
SHARES
6
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

GRESIK|BIDIK – Dua Residivis Curanmor terdakwa Sugeng Kriswahyudi (35) warga Banyu Urip No.55 Surabaya dan Ervan Adi Juli Santoso (25) warga Donowati Surabya di vonis 2 tahun penjara oleh Majelis Hakim yang diketuai Putu Mahendra atas tindak pidana pencurian sepeda motor.

Vonis tersebut lebih ringan 6 bulan dari tuntutan Jaksa Esti Harjanti Candrarini dari Kejari Gresik yang menuntut kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun 6 bulan.

“Terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario milik saksi korban Siti Nurazizah. Terdakwa melanggar pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Menghukum terdakwa dengan hukuman penjara selama 2 tahun,” tegas Putu Mahendra saat membacakan putusan.

Putusan berat tersebut di jatuhkan karena kedua terdakwa bukan hanya sejali ini saja terjerat hukum dengan perkara yang sama. Keduanya pernha menjalani hukuman dengan tindak pidana serupa.

Seperti diberitakan, kedua terdakwa berangkat dari Surabaya menggunakan motor Honda beat yang dikendarai Terdakwa Sugeng Kriswahyudi menuju daerah Menganti untuk mencari sasaran.

Ditengah perjalanan, ada sepeda motor vario milik saksi korban Siti Nurazizah di parkir didepan toko Aluminium jalan raya Sidowungu. Selanjutnya motor tersebut dicuri dan dibawa ke arah surabaya.
Akan tetapi, aksi itu berhasil digagalkan oleh warga dan keduanya sempat dihakimi massa hingga prtugas datang dan diamankna di Mapolsek Menganti. (Him)

Related Posts:

  • Spesial Curanmur Dihukum 3 Tahun 6 Bulan
    Spesial Curanmur Dihukum 3 Tahun 6 Bulan
  • IMG-20181205-WA0023
    Nyolong Potongan Besi Di Vonis 5 bulan
  • IMG-20181112-WA0013
    Tubruk Pengendara Motor Hingga Tewas, Di vonis 4 bulan
  • phi
    Tabrak Pos Physical Distensing Dihukum 5 Bulan.
  • Ibu pengedar pil koplo di vonis 9 bulan
    Ibu pengedar pil koplo di vonis 9 bulan
  • IMG-20190227-WA0018
    Nyolong HP OPPO Divonis 5 Bulan.
Previous Post

Menyetujui Perubahan Susunan Dewan Komisaris dan Direksi

Next Post

Komandan Koramil Kota Gresik Bantu Beli dan Pasangkan Bendera

admin

admin

RelatedPosts

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia
JAWA TIMUR

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

by Nanang Firmansyah
02/05/2026
0

BANYUWANGI | bidik.news – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) di Banyuwangi berlangsung semarak. Sebanyak seribu lebih pelajar mulai SD hingga...

Read moreDetails
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

Layanan Sedot Tinja Dinas PU CKPP Banyuwangi Kini Terjamin Aman, Prosesnya Terjadwal dan Transparan

02/05/2026

Tanggapi Survei Sudutkan Gubernur Khofifah, Jarnas 98: Lebih Populer Di Mata Rakyat Daripada Pencitraan di Medsos

02/05/2026

Satreskrim Polresta Banyuwangi Diganjar Penghargaan dari Polda Jatim, Apresiasi Ungkap Kasus BBM dan LPG Subsidi

01/05/2026

Antisipasi Kriminalisasi Guru, Komisi E DPRD Jatim Usulkan Regulasi Perlindungan Tenaga Pendidik

01/05/2026
Next Post

Komandan Koramil Kota Gresik Bantu Beli dan Pasangkan Bendera

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

Mendikdasmen : Peringatan Hardiknas di Banyuwangi Terbaik Se-Indonesia

02/05/2026
IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

IPM Meningkat, Mendikdasmen Abdul Mu’ti Peringati Hardiknas di Banyuwangi

02/05/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.