• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dua Pegawai Diperiksa KPK, PN Surabaya Angkat Bicara

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
Dua Pegawai Diperiksa KPK, PN Surabaya Angkat Bicara 1
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA – Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui Humas, Martin Ginting memberikan penjelasan terkait pemanggilan dua ASN, Surochmad dan Gunawan Wicaksono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Sekilas info…Bahwa kedua ASN PN SBY Tersebut sudah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam perkara GRATIFIKASI mantan SEKMA NH dan pada haei Jumat tgl 28 Feb 2020 , kedua ASN PN SBY tersebut sudah memenuhi panggilan dari KPK serta telah selesai diperiksa. Demikian info dari humas PN SBY. Info ini untuk pers agar tdk terjadi miss informasi,”tulis Martin Ginting melalui pesan singkat Whatsapp, Rabu (04/03).

Menurut Martin, Pemeriksaan kedua PNS PN tersebut tidak ada kaitan dengan kinerja di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

“Itu soal pribadi, bukan lembaga. Dan saya harap jangan digiring menjadi opini dengan dikaitkan dengan PN Surabaya,”tandas Martin saat ditemui didepan pintu transit hakim PN Surabaya.

Diungkapkan Martin, sejauh ini lembaganya telah berusaha memberangus praktek mafia peradilan. Terlebih saat ini PN Surabaya telah mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Sesuai dengan pakta integritas yang ditanda tangani semua hakim dan Pegawai di Lingkungan PN Surabaya,”pungkasnya.

Diketahui,Selain memanggil dua PNS PN Surabaya, Hari ini KPK juga memanggil dua pengacara asal Surabaya, yakni Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman. Keduanya merupakan adik ipar dari Nurhadi, eks Sekretaris MA. KPK juga memanggil
Thong Lena merupakan CEO of Marquee Executive Office.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa tiga direktur perusahaan yang berbeda pada Senin (2/3). Yaitu Direktur PT Fortune Mate, Aprianto Soesanto; Direktur Utama (Dirut) PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan; dan Dirut PO Jaya Utama, Handoko Sutjitro

Ketiga direktur perusahaan tersebut dicecar penyidik KPK berkaitan dengan adanya dugaan aliran uang kepada tersangka eks Sekretaris MA, Nurhadi, dan tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.

Related Posts:

  • IMG-20220120-WA0017
    PN Surabaya Tegaskan Tidak Ada Pendampingan Hukum…
  • nur
    KPK Kejar "Markus" Jaringan Nurhadi di PN Surabaya 
  • tin
    Tin Zuraida Istri Nurhadi Mangkir Mangkir Lagi Panggilan KPK
  • IMG-20180605-WA0019
    Ramai-ramai Tolak Panggilan KPK.
  • Ali fikri
    KPK Kejar "Markus" Perkara Gugatan Perdata Di PN Surabaya
  • gresik
    Penyidik Kejari Gresik Secara Marathon, Periksa…
Previous Post

Terdakwa Penggelapan Dana Nasabah Bank Prima Master, Terpojok Keterangan Saksi

Next Post

Nasib Pengacara Rahmat Santoso Ditangan KPK

admin

admin

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Nasib Pengacara Rahmat Santoso Ditangan KPK

Nasib Pengacara Rahmat Santoso Ditangan KPK

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.