BIDIK NEWS | SURABAYA – Tidak perlu menunggu lama, BPJS Ketenagakerjaan bergerak cepat dalam memberikan perlindungan kerja disaat pesertanya mengalami kecelakaan kerja.
Seperti yang menimpa Andri Gunawan (29), driver Gojek yang mengalami kecelakaan kerja di jalan raya saat mengantarkan pelanggan, Jumat (22/6).
Dodo Suharto, Deputi Direktur Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim bersama jajarannya langsung mengunjungi korban yang menjalani perawatan di RS Siloam Surabaya, sebagai RS PLKK (Pusat Layanan Kecelakaan Kerja) BPJS Ketenagakerjaan. Korban merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan langsung dapat dilayani dan telah dilakukan tindakan operasi pemasangan pen bahu kiri.
Ini merupakan aksi layanan cepat BPJS Ketenagakerjaan terhadap penanganan peserta yang menjadi korban kecelakaan kerja. Keprihatinan dan dukungan moril terhadap korban yang sedang menjalani perawatan disampaikan langsung oleh Dodo.
“Kejadian ini tergolong kecelakaan kerja, dimana korban masih menjalankan tugas pada saat melayani order pelanggan. Tentunya kita bertanggung jawab dalam memberikan jaminan kecelakaan kerja pada korban. Kita juga memberikan jaminan perawatan korban sampai sembuh hingga bekerja kembali,” ungkap Dodo, Selasa (26/6).
Dodo menambahkan, BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi dan edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kepada pekerja Penerima Upah (PU) saja, tapi juga kepada pekerja Bukan Penerima Upah (BPU) seperti driver Gojek salah satunya.
Sementara untuk kepesertaan BPU, Kanwil Jatim hingga Mei 2018 sebanyak 259.375 tenaga kerja. Sedangkan jumlah Mitra Gojek sendiri di Jatim mencapai 15.000 peserta. “Dengan hanya membayar iuran sebesar Rp16.800 per bulan, pekerja BPU sudah terlindungi program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ucap Dodo.
Dodo juga mengingatkan, bahwa program JKK Return to Work (RtW) juga akan memberikan santunan sementara tidak mampu bekerja selama para korban belum mampu melaksanakan pekerjaan sehari-harinya. Hal ini merupakan bukti nyata di tengah masyarakat akan pentingnya memiliki jaminan sosial guna persiapan terjadinya risiko sosial dimanapun dan kapanpun.
“Hal ini semestinya menjadi contoh nyata bagi seluruh lapisan masyarakat betapa pentingnya perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja”, pungkas Dodo mengingatkan.
Turut mendampingi Dodo Suharto, Gigih Mulyo Utomo Asisten Deputi Wilayah Bidang Pelayanan, Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Suharto dan Kakacab Tanjung Perak, Deni Suwardani. (hari)










