BIDIK NEWS | SURABAYA – Setelah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Kembang Kuning dan TPS Bendul Merisi. Kali ini aksi simpati bagi-bagi nasi bungkus kepada para pemulung sampah kembali dilakukan tim BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Darmo di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Benowo, Jumat (2/2/2018) pagi.
Dalam aksi sosial yang diikuti seluruh karyawan BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Darmo ini juga disertai sosialisasi, pemahaman tentang pentingnya perlindungan jaminan sosial atas resiko kecelakaan kerja dan kematian.
Agak spesial dari kegiatan sebelumnya. Aksi sosial yang bertajuk ‘Jumat Berkah’ ini selain dihadiri Kakacab BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo, Poedji Santoso, juga hadir Deputi Direktur Wilayah Jatim, Dodo Suharto.
Di TPA Benowo, tim BPJS Ketenagakerjaan cabang Surabaya Darmo ini diterima oleh Alok, GM PT Sumber Organik dan Adi, staf HRD PT Sumber Organik.
Poedji Santoso menjelaskan, kegiatan ‘Jumat Berkah’ ini akan dilakukan setiap Jumat pagi dengan rata-rata membagikan 150-200 nasi bungkus. “Kegiatan ini murni atas inisiatif secara sukarela dan keikhlasan karyawan BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo,” jelasnya.
Alasan memilih kawasan TPA sebagai tujuan aksi ‘Jumat Berkah’, lanjut Poedji, karena para pekerja di TPA termasuk dalam kategori para pekerja rentan yang seharusnya mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dengan hanya membayar iuran Rp 16.800 per bulan, para pekerja rentan ini bisa terbebas dari biaya rumah sakit jika mereka mengalami kecelakaan kerja, bahkan sampai meninggal dunia sekalipun. Juga keluarga yang ditinggalkan akan mendapat santunan dari BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Poedji.
Untuk iuran kepesertaan bulan pertama, lanjut Poedji, pembayaran ditanggung BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo. Tapi untuk pembayaran iuran bulan berikutnya dan seterusnya ditanggung pekerja. “Prinsipnya para pekerja rentan ini harus terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” tandasnya.
Sementara Dodo Suharto menambahkan jika aksi ‘Jumat Berkah’ ini juga pernah diterapkan saat dia bertugas di Jakarta. “Dengan hanya iuran Rp 16.800 per bulan, diharapkan para pekerja rentan ini dapat terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan program Bukan Penerima Upah atau BPU,” ucap Dodo. (hari)
Teks : Dodo Suharto dan Poedji Santoso serta seluruh tim BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo saat bagi-bagi nasi bungkus dalam ‘Jumat Berkah’ kepada para pemulung sampah di TPA Benowo. (Foto : hari)











