• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home JAWA TIMUR

DPRD Tulungagung Setujui Penetapan Tiga Ranperda Menjadi Perda

Eko Purwanto by Eko Purwanto
3 years ago
in JAWA TIMUR
Reading Time: 2 mins read
0
DPRD Tulungagung

Ketua DPRD Kabupaten Tulungagung,Marsono S.Sos saat menyerahkan berita acara persetujuan bersama tiga ranperda menjadi perda pada Bupati Tulungagung,Drs H.Maryoto Birowo MM,Sabtu (21/1)

0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TULUNGAGUNG | BIDIK.NEWS – Bertempat di ruang Graha Wicaksana lantai ll kantor DPRD kabupaten Tulungagung, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar rapat paripurna persetujuan bersama kepala daerah dan DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (ranperda) menjadi Peraturan Daerah (perda), Sabtu siang (21/01/2023).

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos. Dihadiri Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM dan Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE,Wakil Ketua DPRD Tulungagung, anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MM, juga kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Dalam pandangan akhir Fraksi PAN dengan juru bicara, oleh Imam Khoiruddin, mewakili seluruh fraksi yang ada di DPRD. Ada pun tiga Ranperda yang disetujui penetapannya menjadi Perda. Yakni Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN), Ranperda tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Daerah Nomor 20 tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tulungagung dan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Perangkat Desa.

Meski semua fraksi menyetujui penetapan tiga ranperda tersebut menjadi perda, mereka tetap memberi catatannya.

“Sifat pola edar peredaran gelap narkotika itu tidak lagi dapat dihadapi hanya dengan skema-skema pencegahan, penanganan, dan penindakan biasa, memakai cara institusional terbatas, tetapi perlu mengaktifkan seluruh institusi sosial dan lapisan masyarakat secara terintegrasi melalui kebijakan nasional sampai daerah yang terstruktur dan sistematis,” kata Imam.

Riska Wahyu Nurfitasari,SPd, juru bicara Pansus I dan Pansus II DPRD Tulungagung, menyampaikan laporan Pansus I dan Pansus II terkait tiga ranperda tersebut.

Menurutnya, tiga ranperda sudah melalui seluruh tahapan pembahasan sesuai rencana kerja pansus DPRD dan dinyatakan telah final. Dirinya membacakan laporan Pansus I dan Pansus II.

“Karena itu, Pansus I dan Pansus II, merekomendasikan pada rapat paripurna ini agar tiga Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda dan diundangkan dalam lembaran daerah Kabupaten Tulungagung,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD Tulungagung. Oleh karena pansus telah bekerja meneliti, mengoreksi serta menyempurnakan tiga Ranperda. “Semua catatan fraksi akan kami laksanakan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Maryoto berharap agar Ranperda yang telah disahkan menjadi Perda yang benar-benar dapat diterima dan bermanfaat bagi seluruh komponen masyarakat. Sehingga mampu mewujudkan Tulungagung yang Ayem Tentrem Mulyo Lan Tinoto. Selain itu dirinya juga akan menindaklanjuti dengan penerbitan Peraturan Bupati.(eko)

Related Posts:

  • IMG-20210614-WA0047
    DPRD Tulungagung Setuju dua Ranperda Ditetapkan Jadi Perda
  • IMG-20251119-WA0130
    Ranperda APBD Tulungagung 2026 Resmi Disahkan Jadi Perda
  • dprd tulungagung
    DPRD Tulungagung Setujui Pertanggungjawaban APBD TA…
  • IMG-20220518-WA0122
    Dua Raperda Disahkan oleh DPRD Tulungagung
  • IMG-20220604-WA0064
    DPRD Tulungagung Setujui Ranperda Tentang…
  • IMG-20231119-WA0011
    DPRD Tulungagung Setujui Raperda APBD Tahun Anggaran…
Tags: bupati tulungagungDPRD TulungagungRanperda Tulungagung
Previous Post

Politisi PSI Surabaya Berharap Imlek 2023 Bisa Menciptakan Situasi Politik yang Lembut

Next Post

Prestasi Pelajar Agar Terfasilitasi, Komisi E Minta Pemprov Jatim Optimalkan SMANOR

Eko Purwanto

Eko Purwanto

RelatedPosts

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda
TULUNGAGUNG

DPRD Setujui Ranperda Perubahan APBD 2024 Jadi Perda

by Eko Purwanto
18/08/2024
0

TULUNGAGUNG l bidik news– Bertempat di Ruang Graha Wicaksana lantai ll Kantor DPRD kabupaten Tulungagung, Kamis (15/8/2024), DPRD setempat menggelar Rapat...

Read moreDetails
Ketua DPRD Tulungagung pimpin Rapat Paripurna penyampaian perubahan APBD 2023

Ketua DPRD Tulungagung pimpin Rapat Paripurna penyampaian perubahan APBD 2023

29/08/2023
DPRD Tulungagung

Rapat Paripurna DPRD Tulungagung, dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi DPRD atas LKPJ Bupati Akhir Tahun Anggaran 2022

19/04/2023

Pemkab Tulungagung Launching Aplikasi e-SPPT PBB-P2

25/03/2021
Next Post
DPRD jatim

Prestasi Pelajar Agar Terfasilitasi, Komisi E Minta Pemprov Jatim Optimalkan SMANOR

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Polisi Ngawi Laksanakan Pengamanan Pengajian di Mantingan

11/01/2026
Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

Libur Akhir Pekan, Polisi Magetan Intensifkan Patroli Wisata di Sarangan

11/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.