• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dituntut 8 Tahun Penjara, Terdakwa Narkoba Menangis

admin by admin
6 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 1 min read
0
Kedua terdakwa narkoba Fathkul Hadi dan Santi Megawati

Kedua terdakwa narkoba Fathkul Hadi dan Santi Megawati

0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA | BIDIK.NEWS – Santi Megawati dan Fatkhul Hadi, terdakwa kasus penyalahgunaan narkotika berbahaya (Narkoba), dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Suwarti,  8 tahun penjara serta pidana denda sebesar Rp. 800 juta subsider 2 bulan, pada sidang tuntutan di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (9/10/2019).

“Memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk memutuskan hukuman pidana penjara selama 8 tahun, pidana denda Rp. 800 juta subsidaer 2 bulan, kepada terdakwa Santi Megawati dan Fathkul Hadi,” ucap JPU Suwarti saat membacakan tuntutan di ruang sidang Garuda 2.

JPU menilai terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan tanpa hak atau melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman sebagaimana diatur dan diancam dalam pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Setelah mendengar tingginya tuntutan JPU, terdakwa Santi terlihat tak kuasa menahan tangis. Tangis sesenggukan. Beberapa kali Santi terlihat mengusap air matanya yang menetes di pipinya. Sedangkan terdakwa Fathkul terlihat lebih tegar.

Dituntut 8 Tahun Penjara, Terdakwa Narkoba Menangis 1
Santi menangis sesenggukan usai mendengar tuntutan jaksa

Usai JPU membacakan tuntutan terhadap terdakwa, ketua majelis Johanes memberikan kesempatan kepada terdakwa yang di dampingi penasehat hukumnya, Patni Polanda, untuk melakukan pembelaan atas tuntutan jaksa tersebut. “Terhadap tuntutan jaksa, kami berikan kesempatan kepada terdakwa untuk melakukan pembelaan, baik bersama-sama maupun diwakilkan kepada penasihat hukumnya,”tutur hakim Johanes.

Menanggapi tawaran hakim, Patni kemudian menyampaikan akan mengajukan Nota Pembelaan (Pledoii) pada sidang berikutnya. “Saya minta waktu satu minggu pak hakim, untuk melakukan pembelaan,”kata Patni. (J4k)

Related Posts:

  • IMG-20191023-WA0080
    Simpan Sabu 3,98 Gram , Warga Sidosermo Divonis 6 Tahun
  • tuntutan konsumsi sabu
    Konsumsi Sabu 0,110 Gram, Dua Terdakwa Dituntut 5…
  • Nyabu, Tukang Parkir Dolly Divonis 7 Tahun
  • lutung
    Penyelundup Lutung Jawa Dituntut 15 Bulan Penjara
  • masuk sidang
    Perkosa Gadis Bawah Umur, Dua Remaja ini Dituntut 8…
  • Ibu Hamil kasus narkoba dituntut 5 tahun
    Dituntut 5 Tahun Penjara, Ibu Hamil Ini Minta…
Previous Post

Lulus Langsung Kerja, Pimpinan DPRD Jatim Apresiasi SMKN 07 Surabaya

Next Post

Wabup, dan FKUB Gresik Ngangsu Kaweruh ke Kabupaten Pesawaran

admin

admin

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post
Wabup, dan FKUB Gresik Ngangsu Kaweruh ke Kabupaten Pesawaran

Wabup, dan FKUB Gresik Ngangsu Kaweruh ke Kabupaten Pesawaran

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.