• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Ditreskoba Polda Jatim Tangkap Dua Kurir Sabu, Bandar Segera Ditangkap

admin by admin
9 years ago
in HUKUM KRIMINAL
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Setelah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka kurir  narkoba jenis sabu di Desa Semapir Kec.Krian Kab.Sidoarjo Kamis (30/3/2017) lalu. Ditreskoba Polda Jatim menuai kritik atas kinerjanya. Hal tersebut dilakukan oleh pihak keluarga yang diwakili kuasa hukum dua tersangka atas nama Saluki dan Sukron yang merupakan warga Bangkalan Madura.

Menurut salah satu kuasa hukumnya bernama Edy Yosep, pihak keluarga menyayangkan dan mempertanyakan mekanisme penangkapan tersangka kurir narkoba tersebut. Mereka melihat adanya kejanggalan penangkapan terhadap dua tersangka kurir tersebut.

“polisi sudah ada sejak sore di rumah pemesan barang, kemudian dua kurir ini disuruh oleh Bandar bernama Achmad untuk mengantar pesanan barang tersebut kepada Eni Purwati. Setelah sampai sekitar pukul 22.00 WIB, dua kurir tersebut bertemu dengan Eni di depan rumah, saat Eni mau bayar atau transaksional, tiba-tiba muncul dua polisi Polda Jatim dari dalam rumah dan menangkap dua kurir ini,” papar Edy, Sabtu (17/6) malam di kediaman kerabat salah satu tersangka.

Kendati demikian,pihak keluarga tidak bermaksud mengintervensi porses hukum terhadap dua kurir narkoba tersebut. Hanya saja, keluarga melalui kuasa hukumnya, meminta keadilan terhadap dua kurir tersebut dengan juga menangkap pemesan barang dan bandar yang sudah jelas identitasnya.

“kami sepakat melawan narkoba, kami tidak bela narkobanya, tapi kami minta keadilan, dua orang tersebut juga harus ditangkap, diproses, kok malah terkesan dilepas gitu aja,” tegas Edy.

Sementara itu, Kasubdit I Ditreskoba Polda Jatim, Kompol Totok Sumarsono menyatakan, penangkapan terhadap dua kurir narkoba yang kedapatan membawa 52,23 gram tersebut sudah sesuai prosedur yang ada dan sesuai undang-undang. Menurutnya Eny selaku pemesan adalah bagian dari upaya undercover polisi untuk mengungkap peredaran narkoba tersebut.

“itu bagian dari under cover, jadi tidak ada yang salah dan itu sesuai undang-undang,” kata Totok saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (18/6).

Selain itu, Totok juga menyangkal jika Bandar kedua kurir tersebut dibiarkan lepas tanpa pengejaran seperti informasi yang beredar. Pihaknya mengaku setelah menangkap dua kurir tersebut, polisi langsung memburu Achmad alias Asmat yang merupakan Bandar penyuplai barang tersebut.

“kami langsung keler dua tersangka ke tempat Bandarnya malam itu juga. Bahkan Bandar sempat menelpon kedua kurirnya ini, kami arahkan seolah tidak terjadi apa-apa. Namun saat kita ke rumah Bandar tersebut di Rabesan, dia sudah kabur sampai sekarang,” terang Totok.

Kini pihak keluarga terus melakukan upaya mencari keadilan dan menunggu proses penangkapan Bandar dan penjelasan terkait pemesan sabu tersebut. Sebelumnya polisi sudah menetapkan tersangka kurir atas nama Saluki bin jasek dan Sukron Arofik dengan surat LP nomor : LP / 47 / III / 2017 / NKB / JATIM. Pada 31 April lalu. Hingga saat ini, berkas kedua tersangka kurir narkoba tersebut belum dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Negeri Surabaya. Penyidik masih melengkapi berkas dan bukti.

“sebenarnya sudah siap, nanti habis lebaran kami kirim ke kejaksaan,” pungkas Totok.(Riz)

Related Posts:

  • Kurir Di Tangkap, Diduga Pemilik Dan Pembeli Melenggang
  • Dua Kurir Narkoba Ditangkap
  • bandar sabu
    Polisi bekuk Jaringan Narkoba, Satu Bandar, Dua…
  • Misteri Dibalik Tertangkapnya Dua Bandar Narkoba…
  • Melawan Polisi saat Dikeler, Tersangka Narkoba Ditembak Mati
  • IMG-20191202-WA0007-678×400
    Dua Bandar Narkoba Jaringan Internasional Ditembak…
Previous Post

Kapolda Pimpin Sertijab Wakapolda Jatim

Next Post

Warning, Legen Palsu Beredar Di Surabaya

admin

admin

RelatedPosts

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif
EKBIS

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

by Haria Kamandanu
16/01/2026
0

  SURABAYA | bidik.news - Hasil Survei Penjualan Eceran (SPE) menyebutkan kinerja penjualan eceran pada Desember 2025 tetap tumbuh positif...

Read moreDetails
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

Dihadiri Wagub Emil, PKDI Jatim Siap Sukseskan Program Nasional Meski Fiskal Desa Terbatas

16/01/2026

Kakanwil dan Kalapas se-Jatim Panen Raya Semangka di Banyuwangi

16/01/2026

TPS Perluas Ruang Terbuka Hijau

16/01/2026

Fraksi PDIP DPRD Jatim: Kesiapsiagaan Bencana Harus Dipersiapkan Sejak Sekolah

15/01/2026
Next Post

Warning, Legen Palsu Beredar Di Surabaya

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

Kinerja Penjualan Eceran Kota Surabaya Desember 2025 Tetap Tumbuh Positif

16/01/2026
PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

PA Gresik Gandeng YLBH FT, Disnaker, Kominfo, dan Kadin Lindungi Hak Perempuan dan Anak Korban Perceraian

16/01/2026
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.