BLITAR – Untuk menjaga menurunnya kualitas maupun kuantitas populasi ternak sapi di wilayah Kabupaten Blitar, ditengah-tengah situasi pandemi Corona Virus Desiase ( Covid-19 ), Dinas Peternakan Kabupaten Blitar menyalurkan bantuan berupa Obat Cacing dan Mineral kepada pemilik ternak sapi di wilayah Kabupaten Blitar.
Bantuan yang berikan secara gratis kepada pemilik ternak sapi ini, telah disalurkan kepada petugas IB pada Rabu (03/06/2020) kemarin lusa, yang akan diteruskan kepada para pemilik ternak sapi di Kabupaten Blitar.
Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar drh Adi Andaka, kepada wartawan mengatakan bantuan obat pembasmi cacing serta vitamine mineral ini berasal dari bantuan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur yang diberikan gratis kepada pemilik ternak sapi di wilayah Kabupaten Blitar.
” Bantuan ini diberikan secara gratis, tidak dipungut biaya sepeserpun, kalau petugas saya ada yang meminta uang kepada pemilik ternak laporkan saja ke aparat hukum karena itu pungli (pungutan liar-red).” kata Adi Andaka kepada Wartawan Bidik News diruang kerjanya Rabu (03/06/2020) kemarin lusa.

Dijelaskan oleh Kepala Dinas Peternakan Kabupaten Blitar, bantuan yang diterima dari Dinas Peternakan Prvoinsi Jawa Timur saat ini berupa obat c noacing merk Albenpro 2500 Bolus sebanyak 22.560 Bolus dan kebutuhan target PKB 75.200 terdiri Freed Supplemen/premiks merk Lagantor F-1 Plus Sak, sebanyak 52.640 kantong plastik.
” Obat cacing ini gunanya untuk membunuh cacing yang ada di tubuh hewan sapi, termasuk cacing hati, sedangkan mineral ini gunanya untuk diberikan khusus sapi betina yang sedang atau tengah birahi, tujuannya supaya insemi buatan yang disuntikkan di tubuh sapi betina itu memperbesar peluang untuk jadi bunting, dan tumbuh sehat” kata Kepala Dinas Peternakan yang spesial dari dokter hewan ini.
Adi Andaka menegaskan, sebenarnya bantuan secara cuma-cuma atau gratis yang diberikan kepada peternak sapi ini bukan hanya obat cacing dan mineral itu saja. Namun lebih dari itu pengadaan bibit insemi buatan (IB) ternak sapi juga diberikan secara gratis, Dinas Peternakan tidak mengenakan biaya kepada peternak sapi yang meminta bibit IB untuk ternak sapinya.
” IB itu juga diberikan secara gratis kepada peternak sapi. apa bila petugas IB dari Dinas Peternakan Kabupaten Blitar ada yang melakukan pungutan kepada peternak dia menyalahi aturan, itu pungli bisa dilaporkan ke aparat penegak hukum,” tegasnya.
Rumor adanya pungutan liar kepada peternak sapi yang menginginkan IB, bukan hanya merupakan isapan jempol belaka. Dari hasil investigasi wartawan BIDIK dilapangan ada indikasi dugaan terjadinya pungutan liar bagi peternak sapi yang menginginkan kawin suntik ( IB) untuk ternak sapinya. Besarnya variatif. antara 25 hingga 30 ribu rupiah bahkan sampai dipungut 60 ribu rupiah per satu kali suntikan IB.
Salah seorang peternak yang nama dan alamat rumahnya tidak disebutkan di Media Online ini mengaku pernah dikenakan biaya sebesar 60 ribu rupiah untuk sekali suntikan IB.











