• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dipanggil Sebagai Tersangka, Bos Empire Palace Mangkir

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Sikap tak kooperatif ditunjukan oleh Gunawan Angka Widjaja, komisaris PT Blauran Cahayamulia (BCM), terhadap jalannya proses penyidikan dugaan kasus memberikan keterangan palsu dalam akta otentik, yang menjerat dirinya sebagai tersangka.

Gunawan mangkir panggilan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, tanpa alasan jelas, Jumat (27/10/2017). Rencananya Gunawan akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus sesuai laporan polisi yang dilakukan oleh Trisulowati alias Chinchin, istrinya sendiri sekaligus mantan dirut PT BCM.

Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera membenarkan hal ini. Ia pun menegaskan, penyidik bakal melakukan panggilan lagi terhadap Gunawan. “Soal waktunya (panggilan kedua, red) penyidik yang menetapkan,” ujarnya, Jumat (27/10/2017).

Masih Frans, penetapan Gunawan sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara dengan membeber semua hasil pemeriksaan terhadap para saksi yang terkait.

Untuk sementara, pasal yang disangkakan terhadap Gunawan adalah memberikan keterangan palsu dalam akta otentik. Menurut dia, pasal itu bisa berkembang ke dugaan tindak pidana lainnya bergantung bukti-bukti yang didapat selama proses penyidikan tersebut.

Sebelumnya, Antony Djono, penasehat hukum Chinchin dari kantor hukum Hotman Paris Hutapea, mengapresiasi kerja polisi terkait penetapan Gunawan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ia pun meminta penyidik untuk segera mencekal dan melakukan penahanan terhadap Gunawan.

Untuk diketahui, tak hanya Gunawan, berdasarkan laporan polisi bernomor LPB/101/I/2017/UM/SPKT POLDA JATIM, Chinchin juga melaporkan enam orang yang diduga terlibat dalam konspirasi tindak pidana memasukan dan menggunakan keterangan palsu dalam akta otentik, sesuai pasal 266 ayat 1 jo 266 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.
Enam orang yang turut dilaporkan itu adalah :

1. Edward Suharto Joyo Santoso, pengacara keluarga yang diangkat menjadi komisaris PT Blauran Cahaya Mulia (BCN) dan PT Dipta Wimala Bahagia (DWB.

2. Saud Usman Nasution, Purnawirawan Perwira Tinggi Polri yang diangkat menjadi komisaris.

3. Budi Santosa, Staf Empire Palace yang diangkat menjadi Direktur.

4. Soegiarto Angka Widjaja, adik Gunawan yang diangkat sebagai Direktur.

5. Rachmat Suharto, anak Edward yang diangkat menjadi Direktur.

6. Teguh Suharto Utomo, pengacara Gunawan.

Laporan ini berawal dari digelarnya Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) dua perseroan diatas oleh pihak Gunawan Cs pada 1 September 2016 lalu.

Saat melapor, Hotman Paris Hutapea mengatakan, tak hanya satu poin, terdapat beberapa poin keterangan palsu yang dimasukan pihak Gunawan Cs kedalam akta yang dibuat didepan notaris Wachid Hasyim terkait pemecatan Chinchin sebagain Direktur di PT BCM dan PT DWB dan posisi kepengurusan perseroan diganti oleh keenam orang diatas.

“Salah satu contoh poin, oleh para terlapor, selama menjabat sebagai Direktur, klien saya dituding tidak membayar angsuran dan bunga selama dua bulan kepada bank BTN sebesar Rp 7,8 miliar dan BCA sebesar Rp 600 juta. Padahal keterangan yang dimasukan kedalam akta notaris itu tidak benar dan dijadikan alasan untuk memecat klien saya secara tidak hormat.

Kenyataan yang sebenarnya adalah PT BCM tidak mempunyai hutang ke BCA dan selama menjabat sebagai Direktur sebelum dilaporkan ke polisi oleh Gunawan, klien saya secara rutim membayar bunga beserta pokok pinjaman pada BTN. Dan masih banyak poin-poin keterangan diduga palsu yang dimasukan dan digunakan oleh para terlapor,” ungkap Hotman. (eno)

Related Posts:

  • Kali Kedua, Bos Empire Palace Gunawan Mangkir…
  • Bos Empire Palace Gunawan Resmi Dicekal Penyidik
  • Bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja Diburu Polisi
  • IMG-20190103-WA0032
    Wayan Titip : Harusnya Gunawan Di Tahan, Karena…
  • kabid humas polda jatim
    Polisi Minta Kuasa Hukum Tersangka, Bos Empire…
  • Sepekan DPO, Bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja…
Tags: chinchingunawan angka widjajakasus empire palace
Previous Post

Mantan Kadis Pertanian Jatim dan Ajudannya Divonis Berbeda

Next Post

Wasbang Sekaligus Out Bond di Perguruan Muhammadiyah

admin

admin

RelatedPosts

HUKUM KRIMINAL

Sepekan DPO, Bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja Belum Serahkan Diri

by admin
29/11/2017
0

SURABAYA|BIDIK- Sepekan setelah resmi dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 21 November 2017 lalu, Gunawan Angka Widjaja, Bos Empire...

Read moreDetails

Bos Empire Palace, Gunawan Resmi Ditetapkan Sebagai DPO

21/11/2017

Bos Empire Palace Gunawan Angka Widjaja Diburu Polisi

16/11/2017

Kali Kedua, Bos Empire Palace Gunawan Mangkir Panggilan Penyidik

05/11/2017

Saksi: Pembayaran Sewa Masuk ke Rekening Gunawan Angka Widjaja

01/11/2017

Ketiga Saksi Patahkan Dalil Gunawan Angka Widjaja

25/10/2017
Next Post

Wasbang Sekaligus Out Bond di Perguruan Muhammadiyah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

TPS Terima Kunjungan DK3P Jatim, Paparkan Penerapan K3 & Dukung Program Lingkungan

11/10/2025
Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

Indonesia Logistics Awards 2025: TTL Raih 2 Penghargaan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.