• Beranda
  • CARRIER
  • DISCLAIMER
  • Dukungan
  • Home 1
  • Home 3
  • Home 4
  • Home 5
  • Home 6
  • Kantor Bidik
  • kantor Depan bidik
  • Kebijakan Privacy
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Tarif Iklan Cetak
  • Tarif Iklan Online
  • TENTANG KAMI
  • Terms of Service
Bidik.news
Baner Iklan
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
No Result
View All Result
Bidik.news
No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM
Home HUKUM KRIMINAL

Dinilai Tak Profesional, Penyidik Polda Jatim Dipropamkan

admin by admin
8 years ago
in HUKUM KRIMINAL, INDEX
Reading Time: 2 mins read
0
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA|BIDIK – Dinilai tak profesional saat menjalankan proses penyidikan laporan polisi bernomor TBL/039/I/2016/UM/JTM, tim penyidik subdit Harda Bangtah Ditreskrimum Polda Jawa Timur, dilaporkan ke Propam Polda Jatim oleh Senli Hati Wijaya, warga Kejaten, Gedangan Sidoarjo, sekaligus berstatus sebagai pelapor dalam hal ini.

“Saya melaporkan Hj Kusnaningsih atas dugaan tindak pidana membuat keterangan serta pengaduan palsu, di Sentra Pelayanan Kepolisiam Terpadu (SPKT) Polda Jatim pada Januari 2016 silam. Namun hingga saat ini, proses penyidikan atas laporan polisi saya itu terkesan tidak berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada kejelasan status kelanjutan proses hukum atas laporan tersebut,” terang Senli, Rabu (14/6/2017).

Masih menurut Senli, dirinya hanya sekali menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dari penyidik Polda Jatim. “Selanjutnya saya tidak pernah mengetahui nasib dari laporan saya. Kalau memang dilanjut silahkan dilanjut, namun kalau diberhentikan ya silahkan, asal saya sebagai pelapor mendapatkan kepastian hukum atas laporan saya,” terang Senli.

Belakangan, Senli mengaku dirinya mendapat kabar terkait kematian Hj Kusnaningsih, selaku terlapor.

“Berdasarkan keterangan aparat desa tempat tinggal terlapor di Kuto Anyar Tulungagung, Kusnaningsih telah meninggal dunia pada 15 April 2017 lalu,” terang Senli.

Untuk mengecek kebenaran informasi kematian Kusnaningsih tersebut, Senli sempat meluncur ke Tulungagung. Disana, Senli banyak mendapatkan informasi, baik dari para warga sekitar maupun aparat desa.

“Saya sempat ngelayat di Tulungagung. Di depan rumah Kusnaningsih juga terdapat kiriman karangan bunga ucapan bela sungkawa yang ditujukan terhadap kematian Kusnaningsih,” tambah Senli.

Hal itu, akhirnya Senli informasikan kepada tim penyidik, pada 17 April 2017. Kembali terkait kejelasan status laporan Senli, kendati telah diberi tahu soal kematian terlapor, penyidik enggan melakukan langkah tegas, penyidik beralasan bahwa pihaknya bakal melakukan langkah konkrit setelah mengantongi keterangan valid terkait atas kematian Kusnaningsih.

“Saya sempat menawarkan diri kepada para penyidik untuk berangkat secara bersama-sama dengan guna mencari kebenaran fakta atas kematian Kusnaningsih. Namun hal itu tidak ada tindak lanjut. Saat itu saya infokan ke Pak Isbari,” tambah Senli.

Masih menurut Senli, dirinya hanya meminta kejelasan status atas proses laporannya tersebut. “Kalau memang terlapor sudah meninggal dunia, saya ikhlas kok kasus ini dihentikan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Senli.

Keikhlasan Senli tersebut, dasar dari bunyi Pasal 77 KUHP, yang secara tegas menyatakan bahwa hak menuntut hukuman gugur apabila tersangka/ tertuduh meninggal dunia. Jika seorang yang disangka telah melakukan perbuatan pidana telah meninggal dunia, maka tuntutan atas perbuatan pidana tersebut berakhir dengan sendirinya atau gugur demi hukum.

Untuk diketahui, laporan ini berawal dari kuasa jual yang diberikan Suheriyanto terhadap Senli, atas lahan seluas 2,8 hektar yang berada di jalan raya Sidorejo, km 25 Dusun Patoman Desa Keboharan Kec Krian Sidoarjo beberapa waktu lalu. Suheriyanto adalah anak angkat tunggal dari perkawinan Kusnaningsih dengan Mustofa bin Sarwono.

Mustofa sendiri telah meninggal dunia pada Maret 1994. Belakangan diketahui bahwa baik Suheriyanto maupun Kusnaningsih memiliki penetapan pengadilan sebagai ahli waris. Kedua penetapan sempat diuji di pengadilan dan sama-sama memiliki kekuatan hukum serta tidak bisa digugurkan. Akhirnya antara Senli dan Kusnaningsih terlibat proses hukum dengan saling lapor. (eno)

Related Posts:

  • Polisi Kerja Cepat, Dugaan Kasus Investasi Yusuf…
  • pemberian penghargaan
    Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim Tetap Optimal…
  • Pelapor dan Terlapor Datangi Polda Jatim
  • Bos Empire Palace Gunawan Resmi Dicekal Penyidik
  • Polda tindak Lanjuti Laporan Wakil Ketua DPD Gerindra Jatim
  • IMG-20210421-WA0006_copy_800x640
    Linda, Mantan Istri Bos Minyak Kayu Putih Menuntut…
Tags: kusnaningsihpenyidik isbaripolda jatimsenli hati wijaya
Previous Post

Sutomo Hadi Dituntut Tiga Tahun Bui, Cicik Masih DPO

Next Post

PN Surabaya Kuatkan Putusan KPPU

admin

admin

RelatedPosts

Menyambut Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025 Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama Di Gedung Mahameru 
JAWA TIMUR

Menyambut Hari Bhayangkara Ke 79 Tahun 2025 Polda Jatim Gelar Doa Bersama Lintas Agama Di Gedung Mahameru 

by April
01/07/2025
0

SURABAYA Bidik News ,– Kepolisian Daerah Jawa Timur menggelar doa bersama lintas Agama dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara Ke-79 tahun...

Read moreDetails
Kolaborasi Polda Jatim dan BBWS Brantas di Hari Bhayangkara ke -79:  Bangun Sumur Bor Dukung Efisiensi Air dan Ketahanan Pangan

Kolaborasi Polda Jatim dan BBWS Brantas di Hari Bhayangkara ke -79:  Bangun Sumur Bor Dukung Efisiensi Air dan Ketahanan Pangan

01/07/2025
Polda Jatim

Jelang Pilkada 2024 Polda Jatim Gelar Deklarasi Damai dan Simulasi Sispamkota di Madura

14/08/2024

Polda Jatim Beri Peringatan Badan Usaha Penunggak Iuran JKN BPJS Kesehatan

22/07/2022

Mahasiswa Cipayung Plus Gelar Diskusi Bersama Wakil Rakyat dan Polda Jatim

11/11/2019

Upaya Tingkatkan Layanan Kesehatan, Polres Batu Resmikan FKTP

05/11/2019
Next Post

PN Surabaya Kuatkan Putusan KPPU

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Bidik.news

Bekerja dengan Mata Hati

Follow Us

Recent News

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

TTL Sambut Maiden Call Service TPI Pelayaran Wan Hai

12/10/2025
PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

PKPI Gelar Ujian Sertifikasi Profesi Kurator, Ditjen AHU Beri Dukungan

11/10/2025
  • TENTANG KAMI
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Terms of Service
  • Kebijakan Privacy
  • DISCLAIMER
  • CARRIER
  • Tarif Iklan Online
  • Tarif Iklan Cetak
  • Dukungan

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.

No Result
View All Result
  • HOME
  • HUKUM KRIMINAL
  • JAWA TIMUR
    • BANYUWANGI
    • GRESIK
    • JEMBER
    • KEDIRI
    • KOTA BATU
    • LAMONGAN
    • MADIUN
    • MAGETAN
    • MALANG
    • MOJOKERTO
    • NGAWI
    • PACITAN
    • PAMEKASAN
    • PASURUAN
    • SAMPANG
    • SIDOARJO
    • SITUBONDO
    • SUMENEP
    • TRENGGALEK
    • TUBAN
    • TULUNGAGUNG
  • PERISTIWA
  • PEMERINTAHAN
  • PENDIDIKAN
  • KABAR DESA
  • EKBIS
    • EKONOMI
  • GADGET
  • HIBURAN
  • PILKADA
  • WISATA
  • Seni dan Budaya
  • HANKAM

© 2025 PT Pulitzer Indonesia Media-IT Bidiknews.