SAMPANG – Dinas DPRKP Kab. Sampang, Madura lakukan bedah rumah sebanyak 183 unit rumah tak layak huni atau RLTH di 4 desa dan 2 Kelurahan. Program ini merupakan bantuan dana dari Dinas DPRKP Kab. Sampang tahun 2021.
Dari berapa anggaran kegiatan dibagi diantaranya TMMD 5 unit, DAU 46 unit, DAK 132 unit yang semuanya akan dikerjakan oleh Dinas DPRKP Kab. Sampang. Dimana dari 183 unit diagi menjadi 4 Desa dan 2 Kelurahan.
Alokasi yang dapat bantuan dari TMMD akan dilaksanakan pekerjaannya dari 5 unit RTLH diletakkan di Desa Bringen, Kec. Tambalangan, Kab. Sampang. Dengan anggaran masing-masing rumah mendapatkan Rp 30 juta/unit.
Sedangkan dana dari DAK tahun 2021 ini yang mendapat bedah rumah hanya dibagi 4 Desa yang mendapatkan bantuan, yakni Desa Sejati, Desa Birem, Desa Benjer Billeh di Kec. Tambalangan dan Desa Temoran di Kec. Omben
Sedangkan anggaran dari DAK tahun 2021 masing-masing RTLH mendapatkan dana perbaikan atau renovasi Rp 20 juta/unit. Untuk dana TMMD dana DAU anggaran masing-masing 1 unit RLTH sebesar Rp 30 juta/unit.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman H. Moh Rokip, ST menjelaskan, adanya program RTLH untuk anggaran tahun ini meningkat dibanding tahun lalu. Dimana DAK 2020 lalu sebesar Rp 17,5 juta, sedangkan untuk tahun ini meningkat menjadi Rp 20 juta.
Dan saat ini masih dalam proses perencanaan.(syamsul)










